Ilustrasi siswa menyantap MBG. (Foto: sentralberita)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Selama puluhan tahun, wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) kerap berada di urutan paling belakang dalam antrean pembangunan.
Namun arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) kini membalik paradigma itu. Wilayah 3T justru diletakkan di garis terdepan penerima manfaat.
Arah ini bukan sekadar wacana. Pertengahan Juni 2026, BGN resmi mencoret 76 sekolah di Pulau Jawa dari daftar penerima MBG karena dinilai sudah mampu memenuhi gizi siswanya secara mandiri.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut akan dialihkan ke wilayah dengan kerentanan gizi lebih tinggi, termasuk daerah 3T, serta kelompok rentan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang mendorong penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan sasaran agar program tepat mengenai kelompok termiskin dan daerah tertinggal.
Pertanyaannya: Mengapa BGN memilih memulai dari beranda terluar negara, dan apa manfaat konkretnya bagi kelompok 3B di sana?
Data yang Berbicara: Disparitas Gizi Antarwilayah
Secara nasional, prevalensi stunting Indonesia memang menunjukkan tren positif, turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024 berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dirilis Kementerian Kesehatan. Namun angka nasional ini menyembunyikan kesenjangan yang tajam antarwilayah.
Data Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes mencatat Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi di angka 37 persen, diikuti Sulawesi Barat 35,4 persen, dan Papua Barat Daya 30,5 persen, jauh di atas rata-rata nasional.
Kesenjangan ini juga berkorelasi kuat dengan kondisi ekonomi. Kajian yang dikutip Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu menunjukkan balita dari keluarga dengan status ekonomi terbawah memiliki prevalensi stunting 29,8 persen, lebih dari dua kali lipat dibanding balita dari keluarga ekonomi teratas yang hanya 12,1 persen.
Karena wilayah 3T secara struktural lebih banyak dihuni rumah tangga berpendapatan rendah, intervensi yang menyasar 3T secara otomatis menyasar kelompok yang paling membutuhkan.
Alasan di Balik Pilihan 3T: Memutus Mata Rantai Kemiskinan Struktural
Kerentanan gizi di wilayah 3T umumnya bukan soal nafsu makan, melainkan soal akses, jarak ke fasilitas kesehatan, ketersediaan pangan bergizi, dan daya beli rumah tangga.
Ketika kondisi ini dibiarkan, terjadi siklus yang oleh banyak ahli gizi disebut kemiskinan struktural antargenerasi: ibu hamil kekurangan gizi melahirkan anak yang berisiko stunting, anak stunting mengalami hambatan tumbuh kembang otak, dan keterbatasan itu membawa dampak pada kemampuan bersaing mereka di bangku sekolah maupun dunia kerja di masa depan.
Dengan menempatkan MBG secara prioritas di wilayah 3T, BGN pada dasarnya melakukan intervensi hulu, memutus pola tersebut tepat di titik awalnya, bukan menambal dampaknya belakangan.
Manfaat Nyata bagi 3B di Wilayah 3T
Bagi kelompok 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita) di wilayah 3T, manfaat program ini bersifat ganda, dampak langsung sekaligus investasi jangka panjang:
- Ibu Hamil: membantu mencegah anemia dan Kekurangan Energi Kronis (KEK), kondisi yang berkontribusi pada risiko komplikasi persalinan di daerah dengan akses fasilitas kesehatan terbatas.
- Ibu Menyusui: mendukung kecukupan gizi untuk produksi ASI eksklusif, yang menjadi lini pertahanan utama bayi terhadap penyakit infeksi di wilayah yang sulit menjangkau susu formula.
- Balita: mendukung perkembangan motorik dan kognitif pada masa golden age, periode emas tumbuh kembang yang menurut SSGI menjadi fokus utama karena dampaknya bersifat permanen jika terlewat.
Penekanan pada periode emas ini sejalan dengan temuan BGN, yang setelah berdiskusi dengan ahli gizi dan dokter anak menyimpulkan bahwa periode paling kritis untuk intervensi gizi berlangsung sejak awal kehamilan hingga anak berusia sekitar sembilan tahun.
Melalui pengalihan fokus MBG ke wilayah 3T dan kelompok 3B, BGN menunjukkan keadilan gizi bukan sekadar narasi, melainkan kebijakan anggaran yang sudah berjalan dan menjadi fondasi penting bagi cita-cita generasi Indonesia yang tumbuh setara, dari pusat kota hingga pinggiran Nusantara.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














