Bos Banggar Ingatkan Purbaya: Defisit Anggaran Berpotensi Langgar UU APBN 2026

Bos Banggar Ingatkan Purbaya: Defisit Anggaran Berpotensi Langgar UU APBN 2026

Iwan Medium.jpeg

Selasa, 7 Juli 2026 – 20:40 WIB

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah - (Foto: dpr.go.id)

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah – (Foto: dpr.go.id)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyebut defisit sepanjang 2026 diperkirakan bakal melebar menjadi Rp734,3 triliun, atau setara 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Jika itu benar, maka pemerintah bisa diduga melanggar target defisit yang diatur Undang-Undang (UU) APBN 2026, yakni sebesar Rp689,1 triliun, atau setara 2,68 persen terhadap PDB.

Perkiraan itu disampaikan Ketua Banggar DPR, Said Abdullah saat membacakan Laporan Semester I APBN 2026 dalam rapat kerja Banggar DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dengan demikian, pemerintah memperkirakan defisit anggaran akan bertambah sekitar 0,17 persen terhadap PDB, dibandingkan target awal.

“Proyeksi defisit APBN 2026 mencapai Rp734,3 triliun, atau setara 2,85 persen dari PDB. Meskipun selisih hanya 0,17 persen, namun kita tahu, membesarnya defisit sekaligus mengirimkan sinyal ke market di saat kita sedang menghadapi sorotan besar terhadap belanja fiskal,” kata Said.

Defisit APBN adalah kondisi ketika belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara dalam satu tahun anggaran yang sama. Kondisi selisih kurang ini diatur secara hukum di Indonesia, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2003.

Menurut Said, Banggar DPR meminta pemerintah menjaga disiplin fiskal agar pelebaran defisit tidak semakin besar hingga akhir tahun anggaran. “Upaya itu sangat penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan fiskal di tengah perhatian pasar terhadap kondisi keuangan negara,” kata politikus PDIP itu.

Dari sisi pendapatan negara, pemerintah memproyeksikan realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir 2026 mencapai Rp2.631,4 triliun, atau sekitar 97,6 persen dari target APBN, sebesar Rp2.693,7 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mencapai Rp575,1 triliun atau 125 persen dari target sebesar Rp459,2 triliun.

Di sisi pembiayaan, pemerintah memperkirakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hingga akhir tahun mencapai Rp255,5 triliun. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi SiLPA pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp72,39 triliun.

Said menilai, tingginya proyeksi SiLPA perlu menjadi perhatian pemerintah karena pembiayaan utang dilakukan pada saat biaya dana (cost of fund) masih relatif tinggi.

“Kita semua memahami pembiayaan utang ada harganya, apalagi cost of fund sedang tinggi. Ini akan menjadi beban pemerintah. Tingginya SiLPA sekaligus menandakan perencanaan pembayaran utang dan investasi tentu perlu disempurnakan,” ujar Said yang memiliki rumah megah di Jalan Antariksa, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today