Sayembara Tangkap Begal Dinilai Berpotensi Melanggar Hukum

Sayembara Tangkap Begal Dinilai Berpotensi Melanggar Hukum

artwork-didit.png

Sabtu, 25 Juli 2026 – 01:10 WIB

Ilustrasi begal kendaraan bermotor. (Foto:MediaSosial X)

Ilustrasi begal kendaraan bermotor. (Foto:MediaSosial X)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kebijakan sayembara penangkapan pelaku begal di Jawa Barat menuai sorotan. Alih-alih murni mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan, skema ini dinilai berpotensi menggeser peran masyarakat menjadi sekadar pemburu hadiah.

Kriminolog Universitas Indonesia, Bagus Sudarmanto, menilai pada dasarnya kebijakan tersebut memiliki niat baik, yakni melibatkan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus kejahatan jalanan. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tidak justru mengganggu proses penegakan hukum.

“Dalam perspektif kriminologi, masyarakat memang mitra penting kepolisian. Tapi partisipasi itu seharusnya dalam bentuk pemberian informasi yang akurat, bukan ikut mengejar atau menangkap pelaku,” kata Bagus kepada Inilah.com, Jumat (24/7/2026).

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku kejahatan di wilayahnya. Ini merupakan buntut dari maraknya aksi kejahatan jalanan/begal di wilayah Bandung Raya beberapa pekan terakhir.

Bagus menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan memiliki prosedur ketat agar alat bukti tetap sah dan bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan. Jika masyarakat didorong untuk menangkap pelaku demi imbalan, risiko yang muncul tidak kecil.

Menurutnya, potensi salah tangkap, rusaknya barang bukti, hingga tindakan main hakim sendiri bisa terjadi di lapangan. Bahkan, motivasi masyarakat dikhawatirkan bergeser dari kepedulian terhadap keamanan lingkungan menjadi semata-mata mengejar imbalan finansial.

“Kalau orientasinya hadiah, ini bisa berbahaya. Masyarakat bisa bertindak tanpa prosedur dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Bagus menyarankan, apabila kebijakan sayembara tetap dijalankan, skemanya perlu diubah. Hadiah sebaiknya diberikan atas informasi valid yang membantu pengungkapan perkara, bukan atas tindakan penangkapan pelaku.

Selain itu, seluruh informasi dari masyarakat harus melalui verifikasi kepolisian. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan, seperti pemasangan CCTV, perbaikan penerangan jalan, serta pemetaan wilayah rawan kejahatan.

“Penangkapan dan penyidikan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Masyarakat perlu diedukasi bahwa perannya adalah melapor dan memberi informasi,” tegasnya.

Pendekatan tersebut, lanjut Bagus, sejalan dengan konsep community policing, di mana keamanan dibangun melalui kemitraan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan kepolisian, tanpa mengaburkan batas kewenangan masing-masing.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya pendekatan pencegahan. Mengacu pada teori routine activity, kejahatan dapat ditekan dengan memperkuat pengawasan dan mengurangi peluang, bukan hanya dengan mengejar pelaku setelah kejadian.

“Sayembara bisa jadi instrumen positif, tapi harus diarahkan untuk memperkuat arus informasi, bukan mendorong masyarakat mengambil alih fungsi penegakan hukum,” pungkasnya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today