Rating Gim IGRS Belum Aktif, Komdigi Targetkan Reaktivasi Tahun Ini

Rating Gim IGRS Belum Aktif, Komdigi Targetkan Reaktivasi Tahun Ini

Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) memastikan reaktivasi Indonesia Game Rating System (IGRS) ditargetkan dapat dilakukan pada 2026. Namun, pemerintah belum menetapkan waktu pasti karena proses evaluasi terhadap sistem klasifikasi gim tersebut masih berlangsung.

Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kemkomdigi Tita Ayuditya Surya mengatakan reaktivasi IGRS baru dilakukan setelah seluruh proses evaluasi selesai, termasuk penyesuaian dari sisi sistem maupun kebijakan.

“Reaktivasi pasti setelah semuanya selesai baru kembali dilakukan dan ada penyesuaian juga karena evaluasinya ini kan secara menyeluruh. Gak cuma di sisi sistem saja, tapi juga di sisi kebijakan,” kata Tita dalam wawancara di Jakarta, Sabtu.

Menurut Tita, target reaktivasi tetap berada pada tahun ini. Namun, Kemkomdigi belum dapat menyampaikan timeline secara lebih rinci karena evaluasi masih dilakukan secara menyeluruh.

“Jadi persis timeline-nya untuk reaktivasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas di tahun ini,” ujarnya.

Evaluasi tersebut dilakukan setelah implementasi IGRS ditunda pada April 2026. Pemerintah kemudian memperluas proses evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan industri gim maupun kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

Dari unsur industri, Kemkomdigi melibatkan Asosiasi Games Indonesia (AGI). Sementara dari unsur pemerintah, evaluasi turut melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) karena gim merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga dilibatkan dalam proses tersebut. Selain itu, pemerintah mengikutsertakan perwakilan komunitas orang tua sebagai bagian dari masukan masyarakat.

Keterlibatan orang tua dinilai penting karena sistem klasifikasi gim berdasarkan usia berkaitan langsung dengan perlindungan anak yang mengakses berbagai jenis permainan digital.

Tita mengatakan evaluasi dilakukan agar sistem IGRS yang nantinya kembali diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat berjalan secara tepat.

Karena itu, Kemkomdigi memilih melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum mengaktifkan kembali sistem tersebut.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penundaan implementasi IGRS pada April 2026. Penundaan dilakukan setelah muncul persoalan terkait tampilan rating IGRS di platform distribusi gim Steam yang kemudian menjadi sorotan publik.

Untuk menelusuri persoalan tersebut, Kemkomdigi membentuk tim khusus yang bertugas melakukan investigasi terhadap penerapan IGRS.

Tim tersebut tidak hanya memeriksa sistem, tetapi juga menelusuri proses penerapan hingga aspek tata kelola sistem klasifikasi gim.

Selama masa penundaan, Kemkomdigi juga memastikan tidak akan melakukan pemblokiran maupun pembatasan akses terhadap gim yang beredar di Indonesia hanya karena belum memiliki rating IGRS.

Dengan evaluasi yang masih berlangsung, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai tanggal reaktivasi IGRS. Namun, Kemkomdigi menegaskan sistem klasifikasi gim tersebut ditargetkan kembali diterapkan sebelum akhir 2026 setelah seluruh aspek teknis dan kebijakan dinyatakan siap.

Visited 3 times, 3 visit(s) today