APJII: Tantangan Internet Indonesia Kini Bukan Lagi Soal Akses, tapi Kualitas

APJII: Tantangan Internet Indonesia Kini Bukan Lagi Soal Akses, tapi Kualitas

Reyhaanah Medium.jpeg

Minggu, 9 Agustus 2026 – 17:07 WIB

APJII menilai tantangan internet Indonesia kini bergeser dari pemerataan akses ke peningkatan kualitas konektivitas untuk mendukung ekonomi digital dan AI. (Foto: Dok APJII)

APJII menilai tantangan internet Indonesia kini bergeser dari pemerataan akses ke peningkatan kualitas konektivitas untuk mendukung ekonomi digital dan AI. (Foto: Dok APJII)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pemerataan akses internet di Indonesia dinilai mulai bergeser dari persoalan utama dalam transformasi digital nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan konektivitas yang tersedia memiliki kualitas memadai untuk mendukung aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi digital, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

Hal tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-30 Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Internet Days 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan internet kini telah berkembang menjadi infrastruktur strategis yang berpengaruh terhadap daya saing Indonesia. Karena itu, pembangunan konektivitas tidak cukup hanya berorientasi pada perluasan cakupan jaringan.

“Selama tiga dekade, APJII terus berupaya membangun ekosistem internet nasional yang semakin kuat, terbuka, dan kolaboratif. Ke depan, tantangan kita bukan lagi soal perluasan akses. Tantangan kita adalah menghadirkan konektivitas yang berkualitas sebagai fondasi transformasi digital Indonesia,” kata Arif dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan survei APJII, penetrasi internet di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, tingkat penetrasi internet tercatat 79,5 persen atau sekitar 221 juta jiwa.

Angka tersebut meningkat menjadi 81,72 persen pada 2026 atau setara dengan sekitar 235 juta pengguna internet.

Menurut Arif, peningkatan tersebut menunjukkan internet telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat sekaligus salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Namun, bertambahnya jumlah pengguna harus diikuti peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan. Konektivitas yang cepat dan stabil diperlukan agar masyarakat dapat memanfaatkan internet untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, layanan publik, perdagangan elektronik, hingga layanan berbasis AI.

“Peningkatan jumlah pengguna internet harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan, pemerataan infrastruktur, keamanan siber, dan penguatan kapasitas digital masyarakat,” ujarnya.

APJII, lanjut Arif, akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah, industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

“APJII akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan transformasi digital Indonesia berjalan secara inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail menilai konektivitas internet berkualitas merupakan prasyarat bagi berkembangnya berbagai aktivitas digital masyarakat.

Menurut dia, kebutuhan tersebut semakin penting seiring pertumbuhan ekonomi digital dan penggunaan teknologi AI di berbagai sektor.

“Jadi ini adalah prasyarat yang dibangun oleh teman-teman APJII. Dan kalau begitu saja pemerintah enggak bisa apresiasi, keterlaluan,” kata Ismail.

Selain kualitas konektivitas, Ismail mengingatkan bahwa pertumbuhan penggunaan internet juga harus diiringi dengan upaya menjaga ruang digital tetap sehat.

Penyelenggara layanan internet dinilai memiliki peran dalam menjaga agar akses internet tidak hanya menghadirkan konektivitas, tetapi juga mendukung ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.

Ismail mengatakan pengawasan terhadap pemanfaatan internet, termasuk keberadaan konten negatif, tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

“Ini satu hal yang sangat berat. Enggak bisa ditangani pemerintah sendiri. Hanya bisa kalau bersatu-padu di antara elemen-elemen urusan digital ini,” ujarnya.

Dengan penetrasi internet yang telah mencapai lebih dari 80 persen, arah pembangunan digital Indonesia kini memasuki tahap baru. Fokus tidak lagi semata-mata menghubungkan masyarakat ke internet, tetapi memastikan koneksi tersebut berkualitas, aman, dan mampu menjadi fondasi bagi ekonomi digital serta pemanfaatan AI.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today