Rabu Besok! Polda Metro Bongkar Makam Sutrimo Eks Karumga Jampidsus di Banyumas

Rabu Besok! Polda Metro Bongkar Makam Sutrimo Eks Karumga Jampidsus di Banyumas

Icon_INILAH GOLD.png

Senin, 10 Agustus 2026 – 16:31 WIB

 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat ditemui di Jakarta, Senin (10/8/2026). (Foto: Antara/Ilham Kausar)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat ditemui di Jakarta, Senin (10/8/2026). (Foto: Antara/Ilham Kausar)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polda Metro Jaya akan melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap Sutrimo, yang diketahui merupakan eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Adapun sebelumnya, Polresta Banyumas telah melimpahkan kasus tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menyampaikan, ekshumasi akan dilakukan di Banyumas pada Rabu (12/8/2026) mendatang.

“Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Iman berharap, hasil ekshumasi diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara lebih terang.

“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ucap Iman.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menyampaikan, pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang berkaitan dengan kasus kematian Sutrimo.

Satu laporan diterima Bareskrim Polri dari masyarakat, sementara laporan lainnya dibuat pihak keluarga korban di Polresta Banyumas.

“Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas, dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Iman menjelaskan, sebelum perkara dilimpahkan, Polresta Banyumas telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kematian Sutrimo.

Polda Metro Jaya kemudian turut melakukan pendalaman setelah menerima pelimpahan perkara tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” ucap Iman.

Iman mengungkapkan, fokus utama penyidik saat ini mengetahui penyebab kematian Sutrimo berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga,” kata Iman.

“Kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” sambungnya.

Menurut dia, penyidik akan bekerja berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” ungkap dia. 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today