Ilustrasi lantai bursa di Gedung BEI, Jakarta. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Demi melindungi investor yang tertarik berburu saham di lantai bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan tegas. Hasilnya, ratusan kasus terungkap.
Saat ini, OJK mencatat sedikitnya 124 kasus pelanggaran di pasar modal. Alhasil, otoritas menjatuhkan sanksi denda hingga ratusan miliar rupiah kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus Keuangan Derivatif OJK, Khoirul Muttaqien mengatakan, OJK menyelesaikan 35 kasus.
Sementara itu, kata Khoirul, sebanyak 89 kasus lainnya masih dalam proses pendalaman.
“Kita sampai dengan saat ini sedang atau sudah menangani total 124 kasus, 124 kasus ini kami sudah selesaikan 35 kasus. 89 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif,” ungkap Khoirul saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).
Dia menjelaskan, sebagian besar pelanggaran di pasar saham, terkait pengawasan transaksi efek, emiten, dan perusahaan publik.
Penegakan hukum disebut sebagai upaya OJK memperkuat perlindungan investor di pasar modal.
“Komitmen kami untuk terus menjaga integritas pasar dan juga untuk memberikan perlindungan maksimal,” jelasnya.
Khoirul menambahkan, sanksi yang dijatuhkan mencakup peringatan tertulis, pencabutan izin usaha, pembekuan izin usaha, perintah tertulis, hingga denda. Hingga 7 Agustus 2026, OJK juga telah menjatuhkan sanksi denda Rp240,5 miliar.
“Dari sanksi denda sendiri, total denda yang telah kita kenakan ada sekitar Rp240,5 miliar,” pungkasnya.
Diakui Khoirul, pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran dan pemrosesan pengaduan, belumlah cukup untuk menjaga integritas pasar modal.
Oleh karena itu, perlu ditingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada investor agar lebih cermat dalam melakukan transaksi.
“Kami lakukan sosialisasi dan edukasi pasar modal, baik untuk produk konvensional maupun syariah. Termasuk yang menjadi kegiatan utama kami adalah sosialisasi dan edukasi terpadu pasar modal yang langsung menyasar berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











