Purbaya Pangkas Insentif Motor Listrik Jadi Rp3 Juta per Unit, Ini Penjelasannya

Purbaya Pangkas Insentif Motor Listrik Jadi Rp3 Juta per Unit, Ini Penjelasannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk menyuntik insentif pembelian motor listrik. Hanya saja, nilai bantuan per unit dipangkas menjadi Rp3 juta, dari wacana awal yang sempat berembus sebesar Rp5 juta per unit.

Penyesuaian angka ini dilakukan seiring perhitungan kuota dan kapasitas produksi industri kendaraan listrik dalam negeri yang masih terbatas.

Target 1 Juta Unit, Anggaran Dipastikan tak Habis Tahun Ini

Purbaya menjelaskan, pagu anggaran Rp3 triliun tersebut sejatinya diproyeksikan untuk meng-cover insentif hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, ia bersikap realistis bahwa dana jumbo tersebut hampir pasti tidak akan terserap habis sepanjang tahun 2026.

Penyebab utamanya tak lain adalah kapasitas produksi pabrikan motor listrik nasional yang belum memadai. Purbaya menaksir, kemampuan produksi dalam negeri tahun ini paling banyak hanya berkisar antara 100 ribu hingga 200 ribu unit.

“Yang sekarang kalau 1 juta (motor) itu (insentif) Rp3 juta. Itu masih kita lihat, apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih enggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan, paling 100.000 sampai akhir tahun,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Buka Peluang Nilai Insentif Ditambah

Lantaran daya serap pasar yang berpotensi melandai akibat pasokan unit yang terbatas, Purbaya tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji ulang besaran insentif per unit di tengah jalan.

Ia mengindikasikan bahwa alokasi dana yang tersisa bisa saja dimanfaatkan untuk memperbesar nilai insentif per kendaraan jika memang dibutuhkan.

“Iya itu programnya, jadi 1 juta itu pasti enggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” tuturnya menambahkan.

Bayang-bayang Geopolitik dan Ketahanan Energi

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat melontarkan wacana insentif sebesar Rp5 juta per unit. Menurut Agus, angka tersebut sangat ideal untuk memantik minat masyarakat berpindah ke ekosistem kendaraan listrik, terlebih di tengah memanasnya geopolitik global seperti krisis di Selat Hormuz.

Agus menilai, dinamika geopolitik kawasan tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).

Kendati demikian, Agus menegaskan bahwa skema final, besaran resmi, hingga proses bisnis subsidi ini masih terus digodok intensif oleh tim teknis Kemenperin dan Kemenkeu sembari menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Visited 3 times, 3 visit(s) today