News

KPK Minta Menpora Dito Segera Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi, Rabu (7/5/2023).

Ali mengatakan, saat ini belum ada aturan berupa sanksi yang dapat diberikan bagi penyelenggara negara yang terlambat melaporkan LHKPN. Namun begitu, KPK tengah menggodok strategi baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan monitoring melalui instrumen LHKPN.

“Secara substansi LHKPN kan saat ini sanksinya administratif, oleh karena itu, saat ini justru kemudian KPK mengembangkan strategi baru,” ujar Ali.

Hingga Rabu (5/7/2023), LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id. Padahal, Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, sejak 3 April 2023.

Nama Dito belakangan mulai menghangat lantaran disebut-sebut ikut terlibat dalam perkara proyek BTS Kominfo. Dito bahkan disebut ikut menerima aliran dana Rp27 miliar dari Komisaris PT Solitechmedia Synergi, Irwan Hermawan.  Pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023) itu, Dito memberikan klarifikasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button