Simulator Coretax bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur Coretax dengan lebih baik. (Foto: Antara/HO Direktorat Jenderal Pajak/DJP).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid mendukung penuh langkah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengusut kegagalan aplikasi pajak berbasis digital, Coretax. Anggaran untuk proyek ini cukup besar, sekitar Rp1,3 triliun.
“Saya kira bagus jika Pak Menkeu mengusut terkait project Coretax. Anggaran sebesar itu, tentu harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Kholid kepada inilah.com di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, tujuan utama dibuatnya Coretax adalah inovasi dan terobosan teknologi di sistem perpajakan. Sayangnya, aplikasi Coretax mengalami kendala sejak diresmikan pada 1 Januari 2025.
“Kalau yang terjadi justru menghambat dan menyulitkan, tentu ini bertentangan dengan tujuan awal dibentuknya Coretax,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kholid mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh.
“Perlu audit yang menyeluruh, bisa dilakukan oleh BPK, BPKP, dan juga internal Kemenkeu sendiri. Semangat Menkeu Purbaya untuk reform dan perbaikan internal Kemenkeu, patut diapresiasi,” tandas Kholid.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut programmer yang menggarap sistem Coretax, hanya sekelas lulusan SMA. Padahal, vendor Coretax adalah LG CNS-Qualysoft, perusahaan teknologi ternama asal Korsel.
Temuan itu, kata Menkeu Purbaya, merupakan hasil kerja dari tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Jadi ya Indonesia sering dikibuli asing. Begitu asing wah, apalagi K-Pop. Wah K-Pop nih, tapi di bidang programmer beda ya, di K-Pop, di film sama nyanyi dan program berbeda,” kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenkeu di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo
Jauh sebelum Menkeu Purbaya mengeluhkan terkendalanya Coretax yang dibangun dengan anggaran Rp1,3 triliun, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) telah melaporkan dugaan korupsi pengadaan Coretax ke KPK.
Kini, lembaga ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo.
“Kami para wajib pajak, adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan, tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dia mengatakan, nyaris 10 bulan sejak Coretax diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistemnya masih belum bisa berjalan optimal. Janji perbaikan tak jua memberikan titik terang. Justru muncul pertanyaan besar, ada apa dengan proyek Coretax senilai Rp1,3 triliun itu.
Selain memeriksa Sri Muyani dan Suryo Utomo, kata Rinto, IWPI mendesak KPK menyelidiki proses pengadaan serta kontrak kerja sama dengan LG CNS. “Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu, siapa yang mengambil untung dari kegagalan (Coretax) ini,” tandasnya.
Mengingatkan saja, IWPI telah melaporkan dugaan korupsi proyek Coretax ke KPK pada 23 Januari 2024. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda pengusutan yang serius terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.











