Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Terkait seretnya anggaran untuk daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong kepala daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Agar tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, kata Mendagri Tito, hanya 67 daerah yang memiliki porsi belanja pegawai di bawah 30 persen dari total APBD. Terdiri dari 17 provinsi, 48 kabupaten, dan dua kota. “Artinya dominan sudah di atas 30 persen,” kata Mendagri Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026)
Ia mengatakan, harus ada upaya yang diambil pemerintah daerah agar porsi belanja pegawai tidak bertambah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengurangi pegawai atau menahan penambahan pegawai baru, terutama tenaga honorer.
“Opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Mendagri Tito.
Dikatakan, kebutuhan tenaga kerja di sektor tertentu seperti guru dan tenaga kesehatan masih bermanfaat untuk masyarakat. Namun, ia menyinggung banyaknya tenaga honorer administrasi yang direkrut tapi tidak kompeten.
“Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu menumpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” katanya.
Dikatakan Mendagri Tito, penumpukan tenaga honorer dari waktu ke waktu itu akhirnya memunculkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi PPPK. Setelah diangkat, menjadi beban APBD.
“Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu. Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya,” kata dia.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













