- Kanal
HRS Tidak Diizinkan Berumrah
Dulu, pasca-narapidana keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas), otoritas penegakan hukum menganggap napi tersebut tidak perlu diawasi. Kalau sudah bebas, ya…
Selengkapnya »
Pengenaan standar pembuktian superketat itu dilandasi pandangan bahwa pejabat publik atau pun alat negara memang secara kodrati selama-lamanya selalu menjadi…
Selengkapnya »Dulu, pasca-narapidana keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas), otoritas penegakan hukum menganggap napi tersebut tidak perlu diawasi. Kalau sudah bebas, ya…
Selengkapnya »