News

Ferdy Sambo Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Selasa, 22 Nov 2022 – 15:22 WIB

Sambo Baru 11 Utama - inilah.com

Mungkin anda suka

Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perkara pembunuhan dan merintangi penyidikan kasus Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).

Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku pernah mengusut keterlibatan polisi dalam dugaan suap tambang ilegal batu bara. Dia mengatakan dirinya turut mengusut kasus yang diungkap Ismail Bolong melalui sebuah video itu, saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Dia pun membenarkan bahwa sudah ada surat penyelidikan Divisi Propam Polri yang mengusut kasus tambang ilegal itu. “Ya, sudah benar itu suratnya,” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Namun, ia enggan membeberkan lebih rinci mengenai penyelidikan tersebut. Dia hanya mengatakan keterangan lebih lanjut perihal kasus tersebut bisa ditanyakan kepada pejabat yang berwenang. “Tanya ke pejabat yang berwenang, kan itu sudah ada suratnya,” tandas Sambo.

Sebelumnya, beredar laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. Dari dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga sempat beredar sebuah video berdurasi 2 menit 17 detik berisi pengakuan eks anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong. Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya. Sejak bulan Juli 2020–November 2021. Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. Koordinasi diduga untuk melindungi aktivitas penambangan tersebut.

Namun, selang beberapa waktu kemudian, Ismail membuat video bantahan. Dia mengklarifikasi dan membuat permohonan maaf kepada Kabareskrim atas berita yang banyak beredar. Ismail mengaku diperiksa pada Februari 2022 oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri yang beberapa kali mengontak. Lantas tim dari Paminal datang ke Mapolda Kaltim untuk memeriksanya dan memaksa untuk membacakan testimoni yang ditulis dalam secarik kertas.

“Di Polda pukul 22.00-02.00 pagi, habis itu saya tidak bisa bicara tetapi tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra. Paminal Mabes akhirnya memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Baca testimoni ada kertas sudah ditulis tangan oleh Paminal Mabes dan direkam melalui HP, iPhone anggota Mabes Polri. Jadi, saya dalam hal ini, saya klarifikasi, saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah ketemu Kabareskrim,” kata Ismail saat memberi klarifikasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button