Banjir Sumatera Jadi Alarm Tata Kelola Tambang! AMDAL Jalan tapi Berantakan

Banjir Sumatera Jadi Alarm Tata Kelola Tambang! AMDAL Jalan tapi Berantakan

Rizki Medium.jpeg

Minggu, 1 Februari 2026 – 13:33 WIB

Akademisi lingkungan dari Universitas Indonesia, Tri Edhi Budhi Soesilo. (Foto: Inilah.com).

Akademisi lingkungan dari Universitas Indonesia, Tri Edhi Budhi Soesilo. (Foto: Inilah.com).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Industri pertambangan di Indonesia kembali disorot menyusul rangkaian bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Banjir tersebut tidak hanya membawa air, tetapi juga lumpur dan batang-batang kayu, yang menandakan rusaknya daya dukung lingkungan di wilayah hulu.

Akademisi lingkungan dari Universitas Indonesia, Tri Edhi Budhi Soesilo, menilai bencana tersebut tidak bisa dilihat sebagai peristiwa alam semata. Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dan kegiatan pertambangan yang tidak dikelola dengan baik, turut memperparah dampak bencana.

“Jadi sebetulnya bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh itu kombinasi. Pertama, curah hujannya memang begitu tinggi. Dalam dua hari, kalau tidak salah, sekitar 400 milimeter, ya, itu curah hujannya. Kemudian kedua, memang ada faktor antropogenik, perilaku manusia. Jadi perilaku manusia itu memperparah,” kata Edhi dalam Podcast Jurnalisik Inilah.com, dikutip Jumat (30/1/2026).

Menurut Edhi, Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi lingkungan yang cukup lengkap, termasuk melalui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, persoalan muncul ketika izin diberikan tanpa pengawasan ketat atau dokumen AMDAL, khususnya Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), tidak dijalankan secara transparan dan konsisten.

“AMDAL-nya jalan, tapi rusaknya jalan juga,” kata Edhi.

Ia menjelaskan, dalam aktivitas pertambangan modern, pengelolaan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari seluruh tahapan kegiatan, mulai dari hulu hingga hilir. Salah satu persoalan krusial dalam pertambangan nikel adalah pengelolaan slag dan limbah cair yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

HARITA Nickel

Edhi mencontohkan pengelolaan lingkungan yang ia temui saat meninjau operasional perusahaan tambang Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Ia menyebut lokasi tersebut sebagai salah satu dari banyak tambang yang pernah ia tinjau di berbagai daerah di Indonesia.

“Harita Nickel itu baru salah satu dari sekian banyak yang sudah saya tinjau, tambang-tambang se-Indonesia, yang Harita Nickel itu dia punya concern sama lingkungan,” kata Edhi.

Ia menjelaskan, pengelolaan air menjadi salah satu perhatian utama di lokasi tersebut. Perusahaan membangun check dam dan kolam penampungan untuk menahan limpasan air hujan agar tidak mengalir ke permukiman warga.

“Dia mengelola air. Kalau hujan, dia bagaimana? Dia sudah punya check dam buat penampungan sementara, karena kalau tidak, melimpah ke perkampungan,” ucapnya.

Selain itu, pengendalian erosi juga dilakukan melalui reklamasi pascatambang dengan penanaman kembali area bekas galian.

“Habis dia gali itu selesai, dia reklamasi. Dikasih lagi tanaman, ditanam lagi di situ. Namanya reklamasi. Dia lakukan dengan baik,” ujar Edhi.

Edhi juga menyoroti kebutuhan air yang sangat besar dalam kegiatan tambang dan industri pengolahan. Menurutnya, pemanfaatan sumber air harus disertai perhitungan daya dukung lingkungan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Harita Nickel sudah punya perhitungan itu dan saya kira masih cukup seimbang antara sumber airnya dengan kebutuhannya dalam jangka waktu tertentu,” ucapnya.

Di sisi lain, pengelolaan limbah juga menjadi perhatian. Edhi menyebut slag nikel hasil proses pirometalurgi dimanfaatkan sebagai campuran media tanam reklamasi dan telah mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Itu nanti keluar slag-nya, keraknya. Nikelnya terpisah, keraknya dipakai buat campuran tanah untuk menumbuhkan tanaman. Itu dapat SNI, inovasi itu,” kata Edhi.

Selain slag, limbah cair dari proses hidrometalurgi dikendalikan melalui kolam penampungan berskala besar agar tidak mencemari badan air.

“Supaya limbahnya tidak sampai keluar ke badan air. Dia punya kolam yang luasnya, kalau tidak salah, hampir 12 hektare,” ujarnya.

Lebih lanjut, sistem Dry Stack Tailing Facilities (DSTF) diterapkan dalam pengelolaan tailing dengan memisahkan air dari sisa gerusan batuan sebelum dimanfaatkan kembali.

“Dia menghasilkan lempengan-lempengan hasil pengepresan itu, diambil airnya, lalu ditumpuk juga menjadi bahan buat nanam,” kata Edhi.

Menurut Edhi, praktik pengelolaan lingkungan seperti ini seharusnya tidak berhenti sebagai inisiatif sukarela masing-masing perusahaan. Pemerintah perlu mendorong standar tata kelola lingkungan yang bersifat wajib agar risiko bencana ekologis dapat ditekan.

“Jadi seharusnya diangkat lewat peraturan pemerintah. ‘Eh, contoh tuh itu! Nih peraturannya keluar.’ Nah, baru itu mandatory. Kalau cuma voluntary, siapa mau, silakan,” pungkasnya.
 

Visited 10 times, 1 visit(s) today