Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Anwar Bashori (kiri) dan Solikin M Juhro (kanan) mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Komisi XI DPR menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap dua Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu Anwar Bashori dan Solikin M Juhro yang nantinya akan dipilih salah satunya. (Foto: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro membawa gagasan bernama “SEMANGKA Nusantara” dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Konsep itu memadukan mandat UU BI dengan pemikiran ekonomi Sumitro Djojohadikusumo atau Sumitronomics.
Solikin memaparkan gagasannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Menurut dia, kedua kerangka tersebut memiliki tujuan yang sejalan.
Ia menjelaskan, Pasal 1 UU BI memberikan mandat kepada bank sentral untuk menjaga stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Sumitronomics bertumpu pada tiga aspek, yakni stabilitas yang dinamis, pertumbuhan tinggi, dan ekonomi kerakyatan. Pemikiran tersebut dinilai sejalan dengan UUD 1945 sekaligus peran bank sentral dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi sektor riil dan pembukaan lapangan kerja.
“Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Kemudian saya padukan dengan pemikiran bangsawan ekonomi kita, Bapak Sumitro, yaitu Sumitronomics yang menjangkar kepada tiga aspek kebijakan, yaitu stabilitas yang dinamis, pertumbuhan yang tinggi, dan ekonomi kerakyatan,” ungkap Solikin.
Dari perpaduan tersebut, Solikin merumuskan delapan strategi kebijakan dalam konsep SEMANGKA Nusantara. Strategi pertama adalah menjaga stabilitas dinamis untuk menopang pertumbuhan berkelanjutan.
Berikutnya, meningkatkan efektivitas kebijakan moneter yang propasar serta menerapkan kebijakan makroprudensial yang adaptif, inovatif, dan propertumbuhan.
Strategi lainnya mencakup akselerasi pendalaman pasar keuangan, navigasi ekonomi dan keuangan inklusif termasuk layanan berbasis syariah, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Solikin juga memasukkan penguatan kelembagaan BI yang kredibel dan memiliki tata kelola baik, serta aksi bersama melalui sinergi kebijakan nasional.
Menurut dia, seluruh strategi tersebut tidak akan berjalan jika BI bekerja sendirian. Kolaborasi dengan pemerintah, DPR, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), industri, dan masyarakat harus terus diperkuat tanpa mengurangi independensi masing-masing lembaga.
“Pada akhirnya, salah satu yang terpenting adalah bahwa BI tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah, DPR RI khususnya Komisi XI, KSSK, industri, dan masyarakat, akan terus kami perkuat ke depan. Sinergi bukan berarti mengaburkan makna independensi dan tatanan kelembagaan masing-masing institusi,” pungkas Solikin.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











