BGN Terapkan Sanksi Bertahap bagi Mitra MBG yang tak Sesuai Standar

BGN Terapkan Sanksi Bertahap bagi Mitra MBG yang tak Sesuai Standar

Anton Medium.jpeg

Rabu, 18 Maret 2026 – 00:21 WIB

Kepala BGN, Dadan Hindayana saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Dok. BGN)

Kepala BGN, Dadan Hindayana saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Dok. BGN)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan mekanisme sanksi bertahap bagi mitra pelaksana yang tidak menjalankan Program Makan Bergizi sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan serta penggunaan anggaran program tetap akuntabel.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan pendekatan yang diterapkan lebih mengedepankan pembinaan dan langkah preventif agar mitra dapat memperbaiki pelaksanaan program.

“Sanksi dimulai dari surat peringatan pertama dan kedua, kemudian penutupan sementara. Jika pelanggaran berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” ujar Dadan (17/3/2026).

Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga standar pelaksanaan program sekaligus memastikan setiap mitra menjalankan tugasnya secara profesional.

BGN menegaskan bahwa setiap mitra pelaksana program memiliki tanggung jawab untuk menggunakan anggaran secara transparan serta menyediakan layanan yang sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Dengan mekanisme sanksi bertahap ini, BGN berharap seluruh mitra dapat menjalankan program secara optimal sehingga manfaat program makan bergizi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 6 times, 1 visit(s) today