Gus Ipul Tegaskan Perubahan Desil tak Otomatis Hentikan Bansos

Gus Ipul Tegaskan Perubahan Desil tak Otomatis Hentikan Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak secara otomatis menyebabkan masyarakat kehilangan bantuan sosial (bansos).

Gus Ipul juga meluruskan anggapan bahwa data yang bersumber dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bermasalah. Menurutnya, data BKKBN merupakan salah satu sumber dalam proses konsolidasi data nasional yang selanjutnya diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data dari BKKBN atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah. Sama sekali tidak ada yang salah. Data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).

BPS Kelola Tunggal DTSEN

Gus Ipul menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS menjadi pengelola tunggal DTSEN. Sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berperan dalam membantu proses pemutakhiran data.

Data yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga kemudian dikonsolidasikan, diverifikasi, divalidasi, dan disetarakan ukurannya oleh BPS. Data tersebut selanjutnya disusun berdasarkan pemeringkatan desil 1 hingga desil 10.

Menurut Gus Ipul, DTSEN bersifat dinamis sehingga harus terus diperbarui. Perubahan kondisi masyarakat dapat terjadi setiap saat, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, pernikahan hingga perubahan kondisi ekonomi.

“Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, kondisi ekonominya naik, dan ada juga yang turun. Karena itu proses pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus,” ujarnya.

Selain data Kemensos dan BKKBN, proses konsolidasi DTSEN juga memanfaatkan data dari sejumlah instansi lain, termasuk data kendaraan bermotor dan data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN.

Desil Berubah, Bansos Tak Langsung Dicoret

Gus Ipul mengatakan perubahan peringkat desil tidak serta-merta membuat penerima bansos langsung dicoret.

Penetapan penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan hasil pemutakhiran data dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Data tersebut kemudian diolah dan diukur kembali oleh BPS.

“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” kata Gus Ipul.

Ia menilai informasi yang menyebut warga yang tercatat di desil 10 otomatis kehilangan bansos merupakan informasi yang tidak tepat.

Masyarakat yang ingin memperbaiki data dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usul maupun sanggah serta melihat posisi desil dalam DTSEN.

Selain itu, pemutakhiran dapat dilakukan melalui SIKS-NG yang diakses operator data desa, kelurahan, dan dinas sosial. Masyarakat juga dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk mendapatkan bantuan dalam proses pemutakhiran.

“Setiap desa dan kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses,” ujarnya.

Digitalisasi Bansos Diperluas

Kemensos juga tengah memperluas digitalisasi perlindungan sosial. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat mengajukan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos dengan melampirkan data pendukung.

Digitalisasi bansos sebelumnya diuji coba di Banyuwangi dan kini diperluas ke 42 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan sistem tersebut dapat diterapkan secara nasional apabila pelaksanaannya berjalan baik.

Melalui sistem tersebut, kelayakan calon penerima bantuan dapat diuji menggunakan data lintas instansi pemerintah.

“Nanti masyarakat bisa mengajukan usulan, kemudian sistem yang memberikan jawaban apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau belum memenuhi syarat, juga dapat diketahui alasannya karena datanya terhubung dengan berbagai instansi pemerintah,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, integrasi data lintas instansi diharapkan dapat mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bansos dan subsidi.

Gus Ipul pun mengajak masyarakat aktif mengawasi sekaligus memperbarui data. Warga yang mengetahui keluarga mampu tetapi masih menerima bansos dapat mengajukan sanggahan. Sebaliknya, masyarakat yang dinilai layak tetapi belum menerima bantuan dapat diusulkan.

“Pemerintah terbuka seluas-luasnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita ingin masyarakat ikut terlibat karena semakin banyak pihak berpartisipasi, data kita akan semakin akurat,” ujarnya.

Visited 7 times, 5 visit(s) today