BI Rate Melejit, Purbaya Optimistis Ekonomi Bisa Tumbuh 6 Persen

BI Rate Melejit, Purbaya Optimistis Ekonomi Bisa Tumbuh 6 Persen

Lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang kini bertengger di level 5,75 persen tidak menyurutkan optimisme pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tetap optimistis mampu mengejar target pertumbuhan ekonomi mendekati level 6 persen secara tahunan (yoy) pada 2026 ini.

Untuk memastikan roda perekonomian tetap melaju kencang di tengah agresivitas pengetatan moneter oleh bank sentral, Menkeu memastikan pemerintah akan menjaga pasokan likuiditas di pasar agar tetap mencukupi. Langkah ini krusial dilakukan agar sektor dunia usaha tetap memiliki ruang untuk ekspansi.

“Kita di pemerintah memastikan uang ada di perekonomian, sehingga bisnis tetap bisa berjalan,” kata Purbaya saat rapat kerja bersama Komite IV DPD di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Pembiayaan Murah untuk Sektor Mikro

Selain menjaga likuiditas makro, Purbaya juga menginstruksikan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan, yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP), untuk bergerak taktis. PIP diminta mengucurkan pembiayaan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan skema tenor panjang dan bunga rendah.

Strategi ini diharapkan menjadi bantalan bagi pelaku usaha kecil yang rentan terdampak oleh tren suku bunga tinggi. Purbaya mencontohkan penanganan langsung yang dilakukannya terhadap sejumlah pelaku usaha hilir yang masih berjuang pulih.

“Kalau seperti untuk Yogyakarta ada tuh untuk yang terkena Covid, ada tuh usaha kecil datang ke saya minta bantuan, saya sudah minta PIP buat program supaya mereka bisa cicil jangka panjang,” ujar Purbaya.

Dalam eksekusinya di lapangan, kementerian menggandeng lembaga pembiayaan pelat merah untuk mempercepat penetrasi modal murah ini ke masyarakat bawah. “Dari PIP langsung dengan bunga yang rendah harusnya enggak masalah. Saya janji sudah keluar ya? PT PNM sama PIP ya,” imbuhnya memastikan kelancaran program tersebut.

Agresivitas Bank Sentral Tahan Inflasi

Langkah cepat pemerintah ini menjadi respons langsung atas kebijakan Bank Indonesia yang terus mengerek suku bunga secara agresif demi menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjinakkan tekanan inflasi global. Tercatat, sejak pertengahan Mei lalu, Dewan Gubernur BI telah menaikkan suku bunga acuan secara total sebesar 100 basis poin (bps) dari level awal 4,75 persen hingga mencapai posisi 5,75 persen saat ini.

Secara historis, pengetatan moneter yang berjalan agresif memang selalu membawa efek rambatan (spillover effect) yang signifikan terhadap daya kucur kredit perbankan nasional, terutama pada sektor sensitif seperti industri properti.

Sebagai pembanding, saat BI menahan suku bunga di level 6 persen pada akhir 2023, laju Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sebenarnya masih mampu tumbuh perkasa di angka 12,1 persen (yoy) dengan nilai Rp692,2 triliun. Kinerja itu sukses menopang total kredit properti keseluruhan tumbuh 7,6 persen (yoy) menjadi Rp1.303,7 triliun.

Waspada Dampak Rambatan ke Sektor Riil

Namun, akumulasi beban bunga tinggi yang bertahan lama terbukti perlahan mulai menggerus daya beli riil masyarakat pada fase berikutnya. Transmisi beban bunga kredit mengambang (floating rate) mulai menekan ketahanan finansial konsumen pada akhir tahun 2024 silam.

Kala itu, pertumbuhan total penyaluran kredit properti secara agregat mengalami deselerasi menjadi 6,5 persen (yoy) dengan nilai Rp1.412,3 triliun. Perlambatan ini dipicu oleh melorotnya pertumbuhan KPR dan KPA menjadi 10,0 persen (yoy), diikuti aktivitas kredit konstruksi yang nyaris stagnan dengan pertumbuhan mini sebesar 0,01 persen (yoy) senilai Rp393,1 triliun.

Kondisi masa lalu inilah yang coba diantisipasi oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui intervensi likuiditas dan stimulus sektor riil via PIP, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi nasional 2026 tidak ikut terjebak dalam tren perlambatan akibat tingginya BI Rate.

Visited 3 times, 3 visit(s) today