Blak-blakan Menteri Dody soal Deep State di Kementerian PU Harus Ditelusuri

Blak-blakan Menteri Dody soal Deep State di Kementerian PU Harus Ditelusuri

Reyhaanah Medium.jpeg

Minggu, 12 April 2026 – 17:07 WIB

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Foto: Antara/Harianto).

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Foto: Antara/Harianto).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Ronald Lobloby, menanggapi serius penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Turut juga menyoroti pernyataan Menteri PU Dody Hanggodo terkait dugaan praktik “deep state” atau pola birokrasi tertutup di internal kementeriannya.

Menurut Ronald, pernyataan tersebut sangat krusial untuk didalami dalam proses penanganan dugaan korupsi di Gedung Cipta Karya.

“Yang lebih menarik dari kasus ini adalah adanya statement dari Menteri PUPR terkait dengan praktik deep state yang terjadi di lingkungan kementeriannya,” ujar Ronald kepada Inilah.com, Minggu (12/4/2026).

Ia menilai hal ini berkaitan erat dengan karakter birokrasi, di mana masa kerja ASN jauh lebih panjang dibandingkan masa jabatan menteri yang terbatas oleh periode pemerintahan.

“Itu memerlukan investigasi yang menyeluruh, karena pegawai kementerian/ASN itu panjang masa kerjanya dibandingkan dengan seorang Menteri yang menjabat hanya dalam satu periode pemerintahan,” katanya menambahkan.

Ronald berharap investigasi ini mampu mengungkap apakah terdapat budaya kerja yang menyimpang dari prosedur standar operasional (SOP) di internal kementerian.

“Jadi perlu ditelisik lebih jauh dari statement Pak Menteri dan juga kondisi real kementeriannya. Apakah memang ada behavior dan habit yang selama ini terlanggar atau tidak berjalan sesuai SOP, serta sudah menjadi ‘budaya negatif’ di internal Kementerian itu sendiri,” jelas Ronald.

Terkait proses hukum, ia mendesak Kejaksaan segera memberikan kejelasan status perkara agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Bila sudah clear semua, Kejaksaan bertanggung jawab untuk segera mengumumkan peningkatan kasus ke tahap penyidikan. Di mana konstruksi hukum dan tersangka dapat langsung diumumkan secara resmi,” pungkasnya.

Di sisi lain, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku menghormati proses hukum meski belum mengetahui detail perkara yang sedang disidik. Saat penggeledahan berlangsung pada Kamis (9/4), Dody memberikan akses penuh bagi penyidik untuk memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerjanya.

“Izin lakukan pendalaman. Enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma mau lakukan pendalaman gitu. Saya enggak tahu,” ujar Dody kepada wartawan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, telah mengonfirmasi aktivitas penggeledahan tersebut namun belum merinci barang bukti yang disita. Pihak Kejagung menyerahkan detail informasi lebih lanjut kepada penyidik Kejati DKI Jakarta.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 10 times, 1 visit(s) today