Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta. (Foto: Dok. BPK-RI).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Citra Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali tercoreng kasus dugaan suap dan gratifikasi Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak 5 auditor ditetapkan KPK sebagai tersangka. Termasuk Augus Dwi Anggara atau Angga yang disebut-sebut kepercayaan anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi.
Pengamat Hukum dan Intelijen, Sri Radjasa mendesak KPK untuk mengusut kasus ini sampai terang benderang. Jangan hanya auditor di lapangan, sementara aktor intelektualnya tak tersentuh hukum.
Dia pun mendesak KPK menindaklanjuti pengakuan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari yang juga berstatus tersangka. Secara terbuka, Titin menyebut istilah ‘pimpinan berjenjang’ harus diusut dalam kasus ini.
“Pernyataan bahwa ‘pimpinan saya berjenjang’ harus segera didalami KPK. Ini bisa menjadi petunjuk awal bagi KPK untuk menelusuri siapa saja pihak yang diduga mengetahui, memberi perintah, menerima manfaat, atau membiarkan pengondisian audit tersebut,” kata Sri Radjasa di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dia mengatakan, titik krusial penyidikan KPK pada saat ini, terletak kepada relasi antara pelaksana teknis di BPK Perwakilan Sumsel, pihak swasta yang diduga menjadi penghubung, dan struktur pimpinan pemeriksaan di tingkat pusat.
Penyidik KPK, lanjutnya, perlu memeriksa secara terang benderang ada tidaknya hubungan antara Angga dengan Bobby Adhityo Rizaldi, terutama setelah KPK mengungkap bahwa Angga pernah menjadi staf Bobby saat masih menjadi anggota DPR.
“Kalau benar ada hubungan historis, komunikasi, atau koordinasi antara Angga dan pejabat di BPK pusat, maka itu harus dibuka secara transparan. Publik perlu tahu apakah Angga bergerak sendiri, atau ada otoritas lain yang ikut memberi pengaruh dalam proses pengondisian temuan audit,” katanya.
Nama Bobby Adhityo Rizaldi menjadi sorotan tajam, karena saat ini masih menjabat sebagai Anggota V BPK RI. “Dalam perkara ini, uang suap jarang berhenti pada satu orang. Karena itu, KPK harus membongkar aliran dana, komunikasi, instruksi, dan siapa yang mendapat keuntungan. Apalagi ini menyangkut lembaga pemeriksa keuangan negara. Kredibilitas audit negara, sedang dipertaruhkan,” tegas Sri Radjasa.
Mengingatkan saja, kasus ini, bermula dari aksi senyap alias Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Selanjutnya, KPK menahan dan menetapkan Titin dan Angga sebagai tersangka. Masih ada 3 tersangka lainnya yakni, Bupati Muara Enim nonaktif, Edison; Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi; dan Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika.
Kasus suap ini, diduga berkaitan dengan upaya mengubah atau mengondisikan temuan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Salah satu objek yang ikut disorot adalah pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Lembaga antirasuah menduga, terdapat permintaan fee sekitar Rp1,6 miliar, dengan komitmen awal sekitar Rp500 juta.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










