News

DPR Tunggu Surpres Jokowi Soal Pengganti Panglima TNI

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Jokowi untuk segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pengganti Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima TNI. Dia menilai setidaknya Istana telah mengirimkan surpres pada akhir November 2022 atau sebulan sebelum menantu eks Kepala BIN Hendropriyono itu pensiun.

“Paling lambat tanggal 25 November 2022, DPR RI setidaknya sudah harus menyampaikan persetujuannya atas calon panglima usulan presiden,” kata Hasanuddin, di Jakarta, pada Selasa (15/11/2022).

Mungkin anda suka

Komisi I DPR, lanjut politisi PDIP, belum menerima informasi dari Istana terkait pengganti Jenderal Andika. Padahal waktu yang tersisa hanya 10 hari sebelum tanggal 25 untuk melaksanakan uji kelayakan untuk panglima baru. Digadang-gadang KSAL Yudo Margono bakal menjabat Panglima TNI.

“Tetapi hingga hari ini usulan pergantian atau perpanjangan panglima TNI belum ada informasi. Kami di DPR RI masih menunggu dan karena waktunya mepet mohon atensi dari istana,” tegasnya.

Jenderal Andika bakal pensiun pada Desember 2022 atau masa pensiunnya akan dimulai pada 1 Januari 2023. Komisi I DPR menilai penggantian Panglima TNI urgen dan waktu yang tersedia sekarang ini mepet karena terbentur agenda reses nantinya.

Nah, reses anggota Komisi I DPR RI akan dilaksanakan mulai 16 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023. Artinya, apabila presiden memutuskan untuk dilaksanakan pergantian panglima, maka surpres usulan pergantian panglima harus dikirimkan sesuai aturan yang berlaku, sebelum DPR melaksanakan reses,” terang Hasanuddin.

“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh presiden, disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari. Tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” lanjutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button