Drama TikTok: Trump ‘Restui’ Penjualan ke Investor AS Senilai Rp234,7 Triliun

Drama TikTok: Trump ‘Restui’ Penjualan ke Investor AS Senilai Rp234,7 Triliun

Ikhsan Medium.jpeg

Jumat, 26 September 2025 – 15:58 WIB

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyetujui penjualan operasi TikTok di AS kepada konsorsium investor domestik agar aplikasi media sosial tersebut tetap dapat beroperasi di negara itu. (Foto: Bloomberg)

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyetujui penjualan operasi TikTok di AS kepada konsorsium investor domestik agar aplikasi media sosial tersebut tetap dapat beroperasi di negara itu. (Foto: Bloomberg)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Drama masa depan aplikasi video pendek TikTok di Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru yang krusial. Presiden AS Donald Trump telah menyetujui penjualan operasional TikTok di Negeri Paman Sam kepada konsorsium investor domestik. Langkah ini sekaligus menjadi jalan keluar agar aplikasi besutan raksasa teknologi Tiongkok, ByteDance, tetap bisa eksis di pasar AS.

Keputusan krusial ini tertuang dalam perintah eksekutif yang diteken Trump, dilansir dari Tech Crunch, Jumat (26/9/2025). Transaksi akbar ini dikabarkan bernilai fantastis, mencapai sekitar US$14 miliar atau setara Rp234,7 triliun, seperti diungkapkan oleh Wakil Presiden AS JD Vance.

Perintah eksekutif ini secara efektif memberikan penangguhan penegakan hukum selama 120 hari kepada ByteDance. Masa tenggang ini diperlukan sembari menunggu rampungnya rencana divestasi.

Penangguhan dan Kepemilikan Baru

Sebelumnya, TikTok berada di bawah ancaman larangan beroperasi yang ketat, sesuai undang-undang keamanan nasional yang diteken mantan Presiden Joe Biden, yang mengharuskan ByteDance melepas bisnisnya di AS.

Di bawah struktur kepemilikan baru, TikTok AS akan beroperasi secara independen. Trump memastikan, Oracle akan memimpin urusan keamanan data dan menyediakan layanan komputasi untuk TikTok AS.

“Sekarang dimiliki oleh investor Amerika, dan orang-orang yang sangat berpengalaman. TikTok akan dijalankan sepenuhnya oleh pihak Amerika,” ujar Trump, dikutip dari laporan tersebut.

Laporan CNBC International menyebutkan, konsorsium investor yang mengambil alih 45 persen saham TikTok AS meliputi raksasa teknologi Oracle, perusahaan investasi global Silver Lake, dan MGX yang berbasis di Abu Dhabi.

Jaminan Keamanan Data dan Restu Xi Jinping

Isu utama di balik desakan divestasi ini adalah keamanan data pengguna AS. Wapres Vance meyakini kesepakatan ini bakal meningkatkan kepercayaan publik. “Data mereka aman dan tidak akan digunakan sebagai senjata propaganda seperti sebelumnya,” tegas Vance.

Di sisi lain, ByteDance, sebagai induk usaha, belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, pada 19 September lalu, mereka sempat berkomitmen akan bekerja sesuai aturan demi memastikan TikTok tetap tersedia bagi jutaan penggunanya di AS.

Menariknya, Trump juga mengklaim telah mengantongi restu dari Presiden China Xi Jinping. “Saya berbicara dengan Presiden Xi, kami berdiskusi dengan baik. Saya sampaikan rencana ini dan beliau mengatakan, ‘silakan lanjutkan’,” ungkap Trump, menunjukkan adanya kesepakatan di tingkat tinggi kedua negara.

Netralitas Konten Jadi Sorotan

Sebagai bagian dari perubahan manajemen, perintah eksekutif juga mengatur pembentukan dewan direksi baru untuk TikTok AS. Lebih lanjut, algoritma rekomendasi, kode sumber, dan sistem moderasi konten kini akan dialihkan di bawah kendali penuh pemilik baru, memastikan operasional yang independen.

Ketika disinggung apakah algoritma TikTok AS nantinya akan condong menampilkan konten yang berkaitan dengan gerakan MAGA (Make America Great Again), Trump menepisnya. Ia menjamin bahwa seluruh kelompok dan pandangan politik akan diperlakukan adil.

Keputusan ini menandai perpanjangan waktu keempat yang diberikan Trump kepada ByteDance untuk menyelesaikan proses pelepasan bisnis TikTok di AS.

Trump, yang pertama kali menggagas larangan aplikasi ini pada 2020, kembali ke panggung dengan solusi yang sebelumnya juga mendapat dukungan bipartisan di era pemerintahan Biden. Langkah ini diharapkan segera mengakhiri ketidakpastian regulasi yang menyelimuti salah satu platform media sosial paling populer di dunia.

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today