News

Dua Geng Motor Sadis Ditangkap di Jambi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

dua-geng-motor-sadis-ditangkap-di-jambi,-satu-pelaku-masih-di-bawah-umur

Polda Jambi berhasil menangkap dua anggota geng motor yang melakukan pembacokan sadis yang terjadi pada Minggu (25/12/2022) dini hari lalu.

“Kedua pelaku diamankan saat berada di kawasan Mendalo, Muarojambi dan satu diantaranya masih di bawah umur,” kata Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji, Selasa (27/12/2022).

Ia menyebutkan kelompok ini tergolong sadis, pelaku tidak segan-segan merampas harta benda dan melukai korban.

“Walau masih umur 14-20 tahun namun kalau kita lihat perlakuannya sadis. Trennya itu geng motor untuk pencurian, sudah mulai meningkat pencurian dengan kekerasan. Motifnya sudah lain, bukan saja kenakalan tapi kejahatan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita yakni berupa celurit, dua parang dan satu handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 ayat 3 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini Polisi masih memburu empat tersangka lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, aksi geng motor yang meresahkan masyarakat Jambi terjadi pada Minggu sekitar pukul 02.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban hendak menutup dan membereskan dagangannya. Tiba-tiba enam orang pelaku datang sambil mengacungkan senjata tajam.

Beruntung saat itu korban R (21) sempat menghindar dan melarikan diri. Walaupun korban berhasil melarikan diri, namun korban mendapatkan luka bacok di bagian pinggang.

Tidak hanya menyerang korban, para pemuda yang diduga geng motor ini juga mengambil motor korban.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button