Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9). (Foto: Kemenkeu.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa harus kehilangan seorang wakil menkeu (wamenkeu), karena Anggito Abimanyu harus geser menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Naga-naganya, Purbaya tak masalah. Dibantu dua wamenkeu yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono yang masih keponakan Presiden Prabowo Subianto, sudah cukup. Lumayanlah bisa menghemat anggaran gaji wamenkeu yang ditinggalkan Anggito.
“Kelihatannya akan terus seperti ini. Enggak ada masalah. Dengan dua wamen cukuplah. Sambil ngirit gaji,” kata Purbaya sambil senyum-senyum kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Purbaya yang mantan Ketua LPS itu, siap mengambil alih tugas-tugas yang sebelumnya diemban Anggito saat menjabat wamenkeu yang mengelola kebijakan pajak dan bea cukai. “Untuk sementara, saya pegang dua-duanya (pajak dan bea cukai). Ada yang nanya soal penggantinya siapa? Saya jawab, saya saja. Ketimbang pusing, mending langsung,” ujar Purbaya.
Purbaya menyampaikan itu usai prosesi pelantikan Anggito Abimanyu sebagai ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030, oleh Presiden Prabowo.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) ketua LPS dari Didik Madiyono yang sebelumnya menjabat Pj Ketua LPS, ke Anggito, dijadwalkan berlangsung Rabu malam, di kantor pusat LPS. “Kalau enggak salah, malam ini di LPS,” kata Purbaya.
Selain Anggito, Presiden Prabowo melantik sejumlah pejabat baru di Dewan Komisioner LPS. Misalnya, Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua; Doddy Zulverdi sebagai anggota Dewan Komisioner bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank; serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota Dewan Komisioner bidang Program Penjaminan Polis.
Dan, ada dua pejabat ex officio yang juga dilantik, yaitu Suminto dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Aida Suwandi Budiman dari Bank Indonesia (BI).
Usai pelantikan, Anggito menjelaskan adanya mandat baru yang diemban LPS yang diperluas ke sektor asuransi. Nantinya, LPS juga menjamin polis asuransi mlk nasabah industri asuransi.
“LPS sekarang tak hanya menjamin simpanan bank, tetapi juga bisa menempatkan dana di asuransi yang masih kekurangan likuiditas, sesuai mandat baru,” ujar Anggito.














