Dukung Regulasi Komisi Ojol 8 Persen, GoTo Ungkap 4 Strategi Implementasinya

Dukung Regulasi Komisi Ojol 8 Persen, GoTo Ungkap 4 Strategi Implementasinya

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait skema komisi ojek online yang menetapkan 92 persen pendapatan perjalanan untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.

Pernyataan tersebut disampaikan perusahaan dalam konferensi pers di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, Senin (19/5/2026), menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Melalui kebijakan tersebut, skema komisi layanan roda dua seperti GoRide akan berubah dari sebelumnya sebesar 20 persen menjadi 8 persen.

Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan kebijakan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan mitra pengemudi di era ekonomi digital.

“Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital,” ujar Hans.

Ia menegaskan kesejahteraan mitra pengemudi akan tetap menjadi prioritas utama perusahaan, sejalan dengan berbagai program dukungan yang sebelumnya telah dijalankan GoTo dan Gojek.

Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, perusahaan menyiapkan empat langkah konkret. Salah satunya adalah penyesuaian skema bagi hasil layanan GoRide sesuai arahan pemerintah.

Menurut GoTo, penyesuaian tersebut akan memengaruhi komponen pendapatan perusahaan dari layanan transportasi roda dua, namun dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

Perusahaan juga memastikan akan menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan tarif yang dibayarkan konsumen, khususnya untuk layanan GoRide Reguler.

“Kami akan berupaya agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk GoRide Reguler,” kata Hans.

Selain itu, Gojek memutuskan menghentikan “Program Langganan GoRide Hemat” bagi mitra pengemudi. Program yang mulai diuji coba sejak November 2025 itu dinilai masih memerlukan keseimbangan yang lebih baik terhadap kesejahteraan mitra.

Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti skema bagi hasil 8 persen sebagaimana GoRide Reguler. Konsekuensinya, akan ada penyesuaian tarif konsumen secara moderat.

Gojek juga memastikan berbagai program kesejahteraan mitra tetap dilanjutkan, seperti Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa pendidikan, umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga program cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Menurut perusahaan, langkah tersebut sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, terutama dalam peningkatan kualitas lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.

Selain layanan transportasi, GoTo juga mengandalkan penguatan ekosistem bisnis lainnya seperti layanan teknologi finansial dan logistik untuk menjaga pertumbuhan perusahaan di tengah perubahan skema komisi.

Hans menilai kekuatan ekosistem digital GoTo menjadi modal penting agar perusahaan tetap mampu berkembang dan menjaga kualitas layanan.

“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk dapat terus maju, demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama,” tutupnya.

Visited 5 times, 1 visit(s) today