Eks Karyawan Ashanty Diduga Gelapkan Uang hingga Rp2 Miliar: Digunakan Buat Perawatan Kecantikan

Eks Karyawan Ashanty Diduga Gelapkan Uang hingga Rp2 Miliar: Digunakan Buat Perawatan Kecantikan

Haris Medium.jpeg

Senin, 6 Oktober 2025 – 13:35 WIB

Aktris Ashanty. (Dokumentasi: Tangkapan layar dari Instagram ashanty_ash)

Aktris Ashanty. (Dokumentasi: Tangkapan layar dari Instagram ashanty_ash)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Mantan karyawan Ashanty bernama Ayu Chairun Nurisa tengah menjadi sorotan setelah diduga menggelapkan dana perusahaan milik sang artis. Nilainya tak main-main, mencapai sekitar Rp2 miliar.

Isu tersebut terungkap dari keterangan Aris, salah satu karyawan Ashanty yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Ia mengatakan, uang perusahaan digunakan Ayu untuk kepentingan pribadi, termasuk urusan perawatan diri.

“Salah satunya, pengakuan dia, kalau dari cek di mutasinya, ya, untuk perawatan,” ujar Aris kepada awak media di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Aris menuturkan, dana yang dihabiskan Ayu untuk keperluan kecantikan mencapai puluhan juta rupiah. Salah satu prosedur yang dijalaninya ialah perawatan DNA Salmon, yang biayanya memang tergolong tinggi.

“Ya, puluhan juta lah untuk suntik apa… DNA Salmon, salah satunya,” imbuh Aris.

Ia menambahkan, gaya hidup mewah juga diduga menjadi alasan lain di balik penggunaan uang tersebut. Berdasarkan catatan transaksi keuangan, dana perusahaan dipakai untuk berbagai kebutuhan pribadi.

“Ya, pokoknya untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi. Gitu,” kata Aris.

Asal tahu saja, persoalaan ini bermula ketika Ayu lebih dulu menuduh Ashanty melakukan perampasan aset.

Namun, klarifikasi dari pihak Ashanty kemudian mengungkap, aset yang dimaksud sebenarnya dijadikan jaminan, menyusul dugaan penggelapan dana perusahaan oleh Ayu senilai Rp2 miliar.

Ayu pun sudah melaporkan Ashanty ke pihak kepolisian. Tak main-main, Ayu meminta aparat mengusut kasus tersebut lewat tiga laporan sekaligus. Rinciannya, satu di Polres Tangerang Selatan dan dua di Polres Jakarta Selatan.

Dua laporan di Polres Jakarta Selatan dilakukan pada 18 September 2025 dengan nomor laporan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN
 

Topik
Komentar

Visited 5 times, 1 visit(s) today