Ilustrasi hitung bayar pajak penghasilan (Foto: Freepik)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Direktur Eksekutif sekaligus pendiri Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, membeberkan sejumlah langkah yang dinilai krusial untuk mendongkrak penerimaan pajak negara. Ia menyebut setidaknya ada empat agenda utama yang perlu segera dikerjakan pemerintah bersama DPR.
Bhima menempatkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Kekayaan sebagai langkah pertama yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, naskah akademik hingga draf RUU sebenarnya sudah disiapkan oleh lembaga independen, termasuk CELIOS.
“Pertama, Pemerintah bersama DPR (harus mengesahkan) RUU Pajak Kekayaan, di mana lembaga think tank seperti CELIOS sudah mempersiapkan draft Naskah Akademik dan RUU sehingga tinggal dibahas di rapat DPR,” ujar Bhima kepada Inilah.com, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, dokumen tersebut sudah hampir final sehingga pemerintah tidak perlu memulai dari awal. Pembahasan bisa langsung difokuskan pada substansi pasal demi pasal di DPR.
Setelah payung hukum terbentuk, Bhima menilai langkah berikutnya adalah menyiapkan aturan turunan. Pemerintah perlu segera menerbitkan peraturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mulai dari mekanisme penghitungan pajak, tata cara pemungutan, hingga pengenaan sanksi.
Langkah ketiga, menurut Bhima, adalah memperkuat basis data pajak kekayaan. Sumber data dapat diperoleh melalui sinkronisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pemanfaatan data tax amnesty, penelusuran rekening wajib pajak besar, hingga kerja sama pertukaran data lintas negara.
“Dan keempat, hasil pajak kekayaan sebaiknya di earmarking untuk memperkecil ketimpangan aset misalnya dengan penyediaan rumah, air layak minum hingga perluasan bansos tunai,” ungkapnya.
Bhima meyakini penerapan pajak kekayaan akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara. Berdasarkan proyeksi terbaru CELIOS, kontribusi pajak tersebut dinilai cukup besar.
“Betul signifikan, hasil proyeksi terakhir pajak kekayaan menyumbang Rp81,6 triliun per tahun,” pungkas Bhima.














