News

Diperiksa KPK Tiga Jam, Kepala Bapanas Dicecar 10 Pertanyaan


Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi merampungkan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs. Arief diperiksa kurang lebih sekitar tiga jam yang  terhitung sejak pukul 08.51 WIB hingga 11.46 WIB.

“Cukup banyak ya, sampai mungkin ada 10,” ujar Arief kepada awak media usai keluar Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024).

Pria berkacamata ini mengaku, dicecar tim penyidik terkait hubungan Badan Pangan Nasional dengan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai materi pokok pemeriksaan dalam perkara tersebut.

“Apakah hubungannya dengan Kementerian Pertanian ?(tanya tim penyidik kepada Arief). Saya sampaikan bahwa badan pangan nasional ini terbentuk berdasarkan Perpres 66 tahun 2021. Jadi institusi yang berbeda dengan kementerian pertanian,” papar Arief

“Tapi dulu memang pernah jadi eselon I-nya Kementan, tapi pada saat saya join memang sudah institusi terpisah. Saya jelaskan bahwa saya dilantik oleh presiden tanggal 21 Februari 2022 dan bertanggungjawab kepada Pak Presiden,” sambung dia.

Arief menegaskan, secara struktural kelembagaan, Bapanas dan Kementan merupakan dua institusi berbeda.

“Nah terkait dengan yang kementerian, memang tidak ada hubungannya antara badan pangan dengan Kementerian pertanian, kecuali pada saat kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara badan pangan dengan kementerian pertanian dalam struktur, ya karena sudah terpisah gitu,” terang dia.

Sekali lagi, Kepala Bapanas ini membantah pernah memberikan setoran kepada SYL terkait kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi di Kementerian berlambang tunas Hijau tersebut.

“Tidak Insyaallah tidak ada (setoran ke SYL) karena kan institusi terpisah. Anggarannya, BA (badan anggaran) nya juga terpisah. Kegiatannya juga berbeda. Tugasnya juga beda,” pungkas Arief.

Sebelumnya, Arief dijadwalkan hadir dalam pemeriksaaan Jumat (26/1) pekan lalu. Namun, ia minta dijadwalkan ulang oleh tim penyidik Jumat hari ini.

Pada kasus ini, pada kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. KPK turut menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Mohammad Hatta sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar dan telah ditahan pada bulan Oktober 2023 tahun lalu.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Pada perkara ini pula, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap adanya aliran uang panas SYL bernilai miliaran rupiah ke partai NasDem. “Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Meski begitu, Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button