Habib Aboe Bakar Desak Dirtipidsiber Perkuat Jaringan Hadapi Teror Ransomware dan Deepfake

Habib Aboe Bakar Desak Dirtipidsiber Perkuat Jaringan Hadapi Teror Ransomware dan Deepfake

Perkembangan kejahatan siber di Tanah Air kian mengkhawatirkan seiring dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menyikapi hal itu, Komisi III DPR RI mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri untuk bergerak cepat memperkuat kesiapan teknologi, kualitas SDM, hingga pola koordinasi lintas lembaga.

Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) PPH Bidang Siber dengan Dirtipidsiber Bareskrim Polri pada Selasa (19/5/2026). Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan bahwa ancaman digital seperti deepfake untuk penipuan politik dan finansial, hingga serangan ransomware terhadap infrastruktur kritis, tidak bisa lagi direspons dengan cara-cara konvensional.

“Kita harus memastikan Dirtipidsiber memiliki kesiapan operasional yang mampu melakukan proactive threat hunting. Jangan sampai perangkat digital forensik kita tertinggal langkah dibandingkan teknologi yang digunakan oleh para sindikat kejahatan,” ujar Habib Aboe Bakar.

Ketimpangan Kemampuan Penyidik di Daerah

Selain urusan kecanggihan teknologi, Panja Siber Komisi III juga menyoroti adanya ketimpangan kapabilitas yang mencolok antara penyidik di Mabes Polri dengan satuan di daerah. Habib Aboe Bakar meminta Dirtipidsiber segera meningkatkan fungsi pembinaan teknis dan asistensi agar standardisasi penegakan hukum siber merata di seluruh Indonesia.

Langkah ini dinilai mendesak karena penanganan kasus digital di tingkat wilayah kerap dikeluhkan lambat.

“Kami menerima banyak keluhan mengenai lambatnya respons penanganan kasus siber di daerah. Standardisasi kemampuan penyidik di tingkat Polda dan Polres harus menjadi prioritas agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan,” tegas politikus senior ini.

Ego Sektoral dan Perburuan Sindikat Internasional

Isu krusial lain yang dibedah dalam rapat tersebut adalah koordinasi lintas lembaga. Komisi III mempertanyakan efektivitas integrasi data antara Polri dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga PPATK.

Habib Aboe Bakar mewanti-wanti agar ego sektoral tidak menjadi penghambat dalam kecepatan menindak kejahatan digital yang bergerak dalam hitungan detik.

Tak hanya di dalam negeri, tantangan yurisdiksi dalam menangani sindikat internasional yang beroperasi dari luar negeri juga menjadi sorotan. Komisi III mendorong Polri untuk mengoptimalkan skema Mutual Legal Assistance (MLA) dan memperkuat kerja sama dengan Interpol.

“Penjahat siber lintas negara ini harus bisa diseret dan dibawa ke meja hijau. Polri tidak boleh kalah gertak oleh batas-batas geografis,” imbuhnya.

Antisipasi Brain Drain Talenta Digital Polri

Sebagai penutup, Komisi III DPR RI mengingatkan Polri untuk memperhatikan kesejahteraan dan sistem insentif bagi personel siber. Hal ini penting demi mencegah terjadinya fenomena brain drain, atau eksodusnya talenta digital terbaik Polri ke sektor swasta yang menawarkan iming-iming materi lebih besar.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan serta sokongan anggaran yang memadai. Tujuannya satu: memastikan ruang siber Indonesia tetap aman, berdaulat, dan terlindungi dari ancaman kejahatan digital masa kini.

Visited 4 times, 1 visit(s) today