Praktisi dan profesional media, Buyung Wijaya Kusuma, menyampaikan pemaparan saat menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI, Senin (13/7/2026). (Foto: HO/Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Praktisi dan profesional media, Buyung Wijaya Kusuma, siap membawa gebrakan baru apabila terpilih sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029. Dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di Komisi I DPR RI pada Senin (13/7/2026), Buyung memaparkan rencana strategisnya untuk merestrukturisasi industri penyiaran di tengah gempuran media sosial.
Mengusung tema besar “Menata Ulang Penyiaran Indonesia di Tengah Dominasi Media Sosial”, Buyung berkomitmen membangun sistem penyiaran nasional yang adaptif, berkeadilan, demokratis, dan berorientasi penuh pada kepentingan publik.
Penguatan Tata Kelola dan Kebijakan Berbasis Riset
Untuk merespons pergeseran perilaku masyarakat dan dominasi algoritma digital, Buyung akan berfokus pada penguatan tata kelola penyiaran yang modern. Langkah nyata yang akan diambilnya meliputi peningkatan kualitas pengawasan isi siaran serta pengembangan kebijakan yang berbasis pada data dan riset mendalam.
Selain itu, ia juga akan menggenjot program penguatan literasi penyiaran. Hal ini dinilai krusial agar masyarakat penonton dan pendengar di Indonesia memiliki daya kritis yang kuat dalam memilah informasi di era banjir digital.
“Penyiaran bukan lagi sekadar persoalan frekuensi, melainkan persoalan kualitas ruang publik Indonesia. Karena itu, KPI perlu terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar penyiaran nasional tetap sehat, kredibel, dan mampu menjawab tantangan era digital,” ujar Buyung di hadapan anggota Dewan.
Membangun Kolaborasi Lintas Sektor
Sadar bahwa tantangan ekosistem media saat ini semakin kompleks akibat bergesernya belanja iklan ke platform digital, Buyung menawarkan solusi berupa sinergi multipihak. Ia akan merangkul berbagai elemen strategis untuk membangun ekosistem penyiaran yang sehat antara KPI dengan DPR RI dan Pemerintah selaku regulator, lembaga penyiaran, perguruan tinggi dan akademisi untuk sokongan riset, serta organisasi masyarakat dan pelaku industri media.
Melalui kolaborasi ini, Buyung optimistis amanat Undang-Undang Penyiaran dan fungsi utama KPI sebagai regulator independen yang melindungi kepentingan publik dapat berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi, tanpa harus memasung kebebasan berekspresi.
Bagian dari Seleksi Ketat DPR
Pemaparan visioner dari Buyung tersebut menjadi salah satu sorotan dalam rangkaian fit and proper test yang diikuti oleh 27 calon Komisioner KPI RI. Proses seleksi akhir yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (14/7/2026) ini digelar untuk menyaring sembilan nama terbaik yang akan mengawal dunia penyiaran nasional selama tiga tahun ke depan.
Para kandidat yang bertarung memperebutkan kursi komisioner berasal dari beragam latar belakang, mulai dari petahana (incumbent), anggota KPID dari berbagai provinsi, dosen, hingga praktisi profesional.
DPR berharap proses ini dapat melahirkan komisioner yang tidak hanya paham regulasi, tetapi juga responsif terhadap perubahan lanskap media global.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











