News

Pesan Moral dari Kasus Ferdy Sambo: Polisi Mesti Pintar Mengelola Emosi, Jangan Arogan

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak akhir, terdakwa Ferdy Sambo akan menerima vonis hukuman atas perbuatannya pada hari ini, Senin (13/2/2023). Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani berharap, majelis hakim akan menjatuhkan hukuman yang setimpal.

Arsul mengatakan, apapun putusannya nanti, harus menjadi pelajaran penting bagi para seluruh anggota Polri, terhadap perintah atasan. Artinya, apa yang dilontarkan dari mulut atasan jangan ditelan bulat-bulat, mesti dicerna terlebih dulu.

“Bahwa perintah atasan yang jelas melanggar atau menyalahi hukum tidak seharusnya dituruti sehebat atau sekeras apapun atasan mereka,” tegas Arsul di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Lalu pelajaran lainnya, sambung dia, anggota Polri harus sadar pada posisinya sebagai penegak hukum. Maka sudah sewajarnya memberikan contoh ke masyarakat, jangan menjadi arogan dan mengedepankan emosi dalam menyikapi permasalahan.

“Menjadi anggota Polri memang seharusnya perlu memiliki daya kelola emosi yang lebih baik dari kebanyakan warga sipil yang tidak bersenjata api, karena yang memegang senjata api punya risiko menghilangkan nyawa orang,” jelasnya.

Karenanya sangat wajar bila nantinya hakim memutuskan hukuman yang berat bagi Ferdy Sambo. Mengingat posisinya saat melakukan kejahatan merupakan seorang perwira tinggi Polri. “Seandainya pun FS dihukum berat nanti, itu adalah konsekuensi wajar yang harus dia terima,” sambungnya.

Ia yakin, selain mempertimbangkan berbagai fakta yang terungkap dan alat bukti, majelis hakim pasti juga akan menjatuhkan vonis dengan pertimbangan keadilan. “Kami meyakini bahwa selain mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan, hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya,” terangnya.

Diketahui, Ferdy Sambo hari ini akan menjalankan sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, pada pukul 09:30 WIB. Selain Sambo, sang istri, Putri Candrawathi juga akan menjalani sidang vonis. Persidangan ini juga akan dihadiri oleh orang tua Brigadir J. Mereka sudah berangkat dari Jambi menuju Jakarta pada Minggu (12/2/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button