News

Inilah Rincian Komponen Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan pada Senin, (13/11/2023), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam usulannya, Menag Yaqut menekankan pentingnya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH. “Kami berupaya agar penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ungkap Menag Yaqut.

Biaya Haji yang diusulkan untuk tahun 2024 adalah Rp 105.095.032,34, meningkat dari biaya tahun 2023 yang sebesar Rp 90,05 juta. Kenaikan ini didasarkan pada asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah yang diperkirakan sekitar Rp16.000, dan nilai tukar Riyal Saudi (SAR) sekitar Rp4.266.

Anggaran BPIH akan dibagi menjadi dua komponen utama: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibebankan langsung kepada jamaah, dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi. Rincian usulan biaya meliputi:

– Biaya Penerbangan: Rp36 Juta

– Pelayanan Akomodasi: Rp26 Juta

– Pelayanan Konsumsi: Rp9 Juta

– Pelayanan Transportasi: Rp4,9 Juta

– Pelayanan di Arafah, Muzdalifah & Mina: Rp19,4 Juta

– Perlindungan: Rp216.822

– Pelayanan di Embarkasi/Debarkasi: Rp45.947

– Pelayanan Keimigrasian: Rp45.947

– Premi Asuransi & Perlindungan lainnya: Rp175.000

– Dokumen Perjalanan: Rp1,7 Juta

– Biaya Hidup: Rp3,2 Juta

– Pembinaan di Tanah Air & Arab Saudi: Rp1,2 Juta

– Pelayanan Umum di dalam negeri & Arab Saudi: Rp1,2 Juta

– Pengelolaan BPIH: Rp319.375

Menag Yaqut juga menyampaikan bahwa biaya penerbangan haji disusun dengan mempertimbangkan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, untuk memastikan biaya yang adil dan proporsional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan alasan di balik kenaikan usulan BPIH. Menurutnya, faktor utama adalah kenaikan kurs dolar dan Riyal, serta penambahan layanan haji. 

“Kami mempertimbangkan fluktuasi kurs yang sangat dinamis dalam menentukan asumsi BPIH,” ujar Hilman.

Hilman menambahkan bahwa proses pembahasan di Panitia Kerja (Panja) BPIH akan berlangsung selama satu atau dua bulan, dengan melibatkan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat. “Kami berkomitmen untuk menetapkan BPIH yang akurat dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” tegas Hilman.

post-cover

Penetapan BPIH ini menjadi topik penting bagi calon jamaah haji Indonesia, mengingat dampaknya terhadap biaya yang harus mereka keluarkan. Pemerintah berupaya untuk menyeimbangkan antara kualitas layanan dan keterjangkauan biaya bagi jemaah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button