Jangan Seret Politik ke Kasus Febrie, Praktisi Hukum: Fokus Saja pada Pembuktian!

Jangan Seret Politik ke Kasus Febrie, Praktisi Hukum: Fokus Saja pada Pembuktian!

artwork-didit.png

Senin, 20 Juli 2026 – 04:15 WIB

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Dok. Antara)

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Dok. Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polemik penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kian menguat di ruang publik. Di tengah tudingan kriminalisasi yang bergulir, kalangan praktisi hukum mengingatkan agar proses hukum tidak ditarik ke ranah politik.

Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menilai narasi yang mengaitkan proses penyidikan dengan Presiden tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi mengaburkan substansi perkara.

Presiden PETISI AHLI, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan berdasarkan aturan hukum acara pidana, bukan opini atau kepentingan politik.

“Jangan seret politik ke dalam proses hukum. Ketika itu terjadi, fokus pada pembuktian bisa terganggu dan publik diarahkan pada persepsi yang keliru,” kata Pitra pada inilah.com, Minggu (19/7/2026).

Ia menekankan, prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus dijunjung tinggi. Artinya, setiap warga negara, termasuk mantan pejabat, tetap dapat diproses secara hukum sepanjang terdapat dugaan tindak pidana yang didukung alat bukti.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak memerlukan izin Presiden untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Seluruh tindakan seperti penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan tersangka telah diatur dalam KUHAP dan mekanisme peradilan.

“Tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan persetujuan Presiden dalam proses penyidikan. Jika narasi ini terus dibangun, justru akan menyesatkan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pitra mengingatkan bahwa upaya mempertentangkan Presiden dengan aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi konflik antar lembaga negara, padahal yang sedang berlangsung adalah proses hukum terhadap individu.

Organisasi tersebut mengajak masyarakat untuk tetap mengawal jalannya proses hukum secara objektif dan tidak terpengaruh oleh opini yang dapat mengaburkan fakta.

“Perdebatan harus kembali ke substansi, yaitu alat bukti, prosedur hukum, dan fakta persidangan. Di situlah kebenaran diuji, bukan di ruang opini,” jelas Pitra.

PETISI AHLI, kata dia, berkomitmen untuk terus mendorong penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 1 visit(s) today