Jika Haji 2026 Batal, Pemerintah Harus Pastikan Biaya Jemaah Tidak Hangus!

Jika Haji 2026 Batal, Pemerintah Harus Pastikan Biaya Jemaah Tidak Hangus!

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, meminta pemerintah memastikan biaya haji jamaah tetap aman dan tidak hangus jika terjadi pembatalan keberangkatan haji 2026 akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Lisda menilai pemerintah harus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji, terutama terkait keamanan perjalanan jamaah.

“Kita harus menyadari bahwa kondisi global, terutama eskalasi konflik di Timur Tengah, bisa berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan haji, termasuk jalur penerbangan dan keamanan perjalanan jemaah. Karena itu mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini,” kata Lisda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Menurut dia, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah RI, pemerintah memaparkan tiga skenario yang disiapkan terkait penyelenggaraan haji Indonesia pada 2026 jika konflik di kawasan Timur Tengah berdampak pada perjalanan jamaah.

Skenario pertama, pemberangkatan jamaah tetap dilakukan dengan kemungkinan pengalihan rute penerbangan ke jalur yang dinilai lebih aman apabila situasi keamanan di kawasan tertentu tidak memungkinkan dilalui.

Skenario kedua, pemerintah Indonesia dapat memutuskan menunda atau bahkan membatalkan keberangkatan jamaah meskipun pemerintah Arab Saudi tetap membuka pelaksanaan ibadah haji.

“Jika Indonesia harus mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah demi alasan keselamatan, maka pemerintah harus memastikan bahwa biaya haji jemaah tidak hangus dan tetap terlindungi,” ujarnya.

Selain itu, Lisda menyebut skenario terburuk yang juga perlu diantisipasi adalah kemungkinan pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji karena kondisi tertentu.

“Jika sampai terjadi penutupan haji oleh Arab Saudi, maka prioritas utama kita adalah memastikan dana jamaah tetap aman dan bisa dikembalikan secara utuh. Transparansi pengelolaan dana jamaah menjadi hal yang sangat penting dalam situasi seperti itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana haji harus menjadi perhatian serius dalam setiap skenario yang disiapkan pemerintah. Menurut Lisda, perlindungan terhadap dana jamaah merupakan amanah besar yang harus dijaga secara transparan dan akuntabel.

“Apapun skenario yang disiapkan pemerintah, prinsip utamanya harus jelas, dana jemaah harus aman dan tidak boleh dirugikan. Ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Lisda juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji yang telah lama menunggu giliran keberangkatan.

“Skenario kedaruratan harus disosialisasikan secara terbuka kepada calon jemaah haji. Mereka berhak mengetahui berbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar tidak ada kebingungan atau kepanikan jika situasi berubah,” tuturnya.

Ia menegaskan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar tidak merugikan jamaah.

“Kami di Komisi VIII DPR akan terus melakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya jelas, agar penyelenggaraan haji Indonesia semakin profesional dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” jelasnya.

Lisda berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat bekerja maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Penyelenggaraan haji adalah tanggung jawab besar negara. Karena itu semua pihak harus bekerja dengan serius, profesional, dan penuh tanggung jawab agar jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Visited 5 times, 1 visit(s) today