Ilustrasi: PT KCIC menerapkan harga tiket promosi hanya Rp150.000 sekali perjalanan yang bisa dipesan melalui aplikasi Whoosh. (Foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai, keputusan pemerintah untuk tidak membebankan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sudah tepat.
“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Karena justru memperberat keuangan negara yang saat ini sudah dalam keadaan terbatas,” ujar Anis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Sejak awal, kata dia, proyek Whoosh memang sudah bermasalah. Misalnya dari sisi perencanaan, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. “Bahkan, Menhub (Ignatius Jonan) saat itu, tidak menyetujui proyek Whoosh. Alasannya, bakal sulit dibayar,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha PT KAI yang menjadi pemegang saham terbesar di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), mencatatkan tekor hingga Rp4,195 triliun pada 2024. Dan kembali merugi Rp1,625 triliun di paruh pertama tahun ini. “Menurut data BPS, Kereta Whoosh hanya ramai saat musim liburan saja. Padahal biaya investasi dan operasionalnya, sangat tinggi,” ungkapnya.
Anis menegaskan, situasi ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah, agar setiap kebijakan publik, benar-benar ditimbang secara matang, antara manfaat dan risikonya. “BUMN yang awalnya sehat kini harus menanggung beban utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek penugasan presiden terdahulu. Padahal para pembantunya sudah memberikan peringatan sejak awal,” tegasnya.
Anis juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih berhati-hati, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mengatur bahwa dividen BUMN disetorkan ke BPI Danantara, bukan lagi ke APBN. “Karena itu, Danantara harus mampu mengelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” kata Anis.
Ke depan, Anis menegaskan, APBN harus menjadi pelindung rakyat, bukan penyangga risiko bisnis. Sehingga, setiap kebijakan yang berpotensi membebani keuangan negara, wajib dilakukan audit menyeluruh, pengawasan DPR, dan dasar hukum yang jelas.
‘Dan, DPR harus bisa memastikan bahwa setiap proyek benar-benar memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi bangsa, bukan menjadi beban baru bagi generasi berikutnya,” pungkasnya.














