KPK Tagih Janji Miryam S Haryani Jalani Pemeriksaan Kasus e-KTP Besok
Mantan Anggota DPR-RI, Miryam S. Haryani (MSH) berjanji bakal penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024). Miryam sempat mangkir pada jadwal panggilan tim penyidik KPK, pada Jumat (9/8/2024) kemarin.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Miryam kepada tim penyidik.
“Saudari MSH yang sejatinya dijadwalkan untuk pemeriksaan di hari Jumat dilakukan penjadwalan ulang. Dimana sudah disampaikan oleh Penasihat hukum yang bersangkutan bersedia hadir besok hari Selasa,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Tessa pun menagih janji Miryam agar koperatif hadir untuk jalani pemeriksaan tim penyidik di kasus e-KTP.
“Kita harapkan kehadiran saudari MSH Sesuai dengan hasil koordinasi antara penasihat hukum yang bersangkutan dengan penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, MSH telah ditetapkan sebagai tersangka karena memberi keterangan palsu dalam sidang kasus proyek e-KTP pada April 2017. Kala itu Miryam mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik. Namun, saksi-saksi lain justru memberikan keterangan yang sama dengan yang dijelaskan Miryam dalam BAP.
Dalam kasus memberikan keterangan palsu dalam sidang, ia telah divonis hakim, 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan badan.
Kemudian, KPK kembali menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka dalam korupsi e-KTP pada tahun 2019. Korupsi yang menjerat Miryam itu dikenal dengan kode ‘uang jajan’.
Dalam penyidikan, KPK menduga Miryam selaku anggota DPR periode 2014-2019 meminta USD 100 ribu kepada Irman, saat itu Dirjen Dukcapil Kemendagri, untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah. Uang tersebut kemudian diserahkan ke perwakilan Miryam.
Selain eks politikus Hanura itu, KPK menetapkan tersangka lainnya yaitu Isnu Edhi Wijaya (selaku Dirut Perum Percetakan Negara/Ketua Konsorsium PNRI), Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, PNS BPPT) dan Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)