Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jaksel. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pihak-pihak terkait agar bersikap kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Budi menjelaskan, sikap kooperatif dari para pihak yang terlibat akan mempermudah proses penanganan perkara oleh penegak hukum.
“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi.
Saat ini, kedua oknum jaksa tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Secara keseluruhan, terdapat enam pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Usai pemeriksaan intensif selama 1×24 jam, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah sebagai saksi atau ditetapkan sebagai tersangka. KPK memastikan perkembangan perkara tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers.










