News

Menhub Tegaskan Pekan Depan Atribut Pangkat di STIP Dihilangkan


Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, mulai pekan depan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dihilangkan.

Hal tersebut disampaikan Menhub saat hadir di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19), siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024) akibat kekerasan senior.

“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi Karya Sumadi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (09/05/2024). 

Masih menurutnya, kasus kematian peserta didik ini menjadi landasan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perombakan.

“Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” ujarnya.

Menhub menambahkan, menghilangkan atribut pangkat dengan mengatur seragam peserta didik bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior, sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.

Menhub Beri Jarak Antara Taruna Tingkat I dan Tingkat II

Kemudian dihadapan keluarga korban, Menhub Budi Karya juga menyampaikan akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, dimana nantinya taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.

Ia merancang agar taruna tingkat II menyewa kamar kos di sekitar kampus STIP, sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.

“Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi,” ujarnya.

Menhub Bakal Pertimbangkan Penangguhan Penerimaan Peserta Didik Baru

Kemudian, menghilangkan atribut pangkat dan memberi jarak taruna tiap tingkatan untuk menghapus istilah senior dan junior di lingkup STIP, Menhub mempertimbangkan untuk penangguhan penerimaan peserta didik baru.

“Kami mempertimbangkan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita tidak terima, tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” tegasnya.

Ke depan, Kemenhub juga akan melibatkan peran serta orang tua peserta didik untuk mengasuh dalam sebuah komite, sehingga ada proses evaluasi bersama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button