News

Mahfud Sanjung LPSK, Dinilai Berkembang Pesat dalam Melindungi Saksi-Korban


Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyanjung kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah bekerja keras dalam menegakkan instrumen hukum negara. Sebab, LPSK dinilai mengalami perkembangan pesat terkait kemampuan melindungi para saksi maupun pelaku kriminal yang enggan mengungkap kasusnya tanpa ada perlindungan.

“Sehingga kita pada waktu itu di era reformasi harus ada instrumen hukum baru,” kata Mahfud dalam paparannya di Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban di Camp Hulu Cai, Ciawi, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Mahfud menjelaskan, sebelum LPSK ada, pemerintah sejumlah lembaga seperti Komnas HAM hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini sebagai salah satu cara mengungkap berbagai kasus kriminal. Namun, masih banyak pelaku maupun korban yang tidak terungkap.

“Sehingga kita lalu membuat undang-undang dan Alhamdulillah berdasarkan tadi kami, saya pribadi yang dulu ikut mengusulkan dan membahas undang-undang ini, merasa ada gunanya LPSK ini,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud turut memuji berkembangnya fungsi kemampuan LPSK dalam melindungi para saksi dan korban. Ia berharap,  kinerja LPSK terus meningkat.

“Sehingga jangkauan LPSK akan menjadi lebih luas,” ujar Mahfud menambahkan.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button