Ilustrasi. (Desain: inilah.com/inu)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Tanggal 5 Oktober selalu memanggil kita menoleh ke cermin kebangsaan: di sana ada Tentara Nasional Indonesia (TNI)—institusi yang kerap baru kita sadari memiliki peran signifikan ketika krisis datang mengancam di depan pintu gerbang. Di usianya yang ke-80, bagaimana peran TNI dalam mengatasi krisis bukan semata dengan kekuatan fisik, melainkan dengan profesionalisme yang relevan sesuai kemajuan zaman?
Dalam bulan-bulan terakhir pasca kerusuhan Agustus, ruang percakapan publik terasa bising; tudingan tanpa bukti, spekulasi serampangan, dan framing berlebihan melesat di lorong-lorong media sosial. Kita hidup di zaman ketika yang viral kerap tampak “benar”, sementara yang benar mesti berjuang agar terdengar. Inilah era post-truth—ketika emosi atau keyakinan pribadi mengalahkan fakta.
Di tengah situasi seperti ini, kepercayaan publik menjadi komoditas strategis. Carl von Clausewitz mengingatkan, “war is the continuation of policy by other means” (On War, 1832). Di abad digital, kebijakan itu juga berlanjut di ruang siber dan arus informasi, tempat reputasi dan kepercayaan menjadi center of gravity (titik tumpu kekuatan) negara.
TNI, dengan mandat menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah, bekerja dalam lanskap sosial yang rapuh sekaligus tangguh. Sejarah menaruh catatan panjang: dari revolusi, operasi kemanusiaan, hingga pengabdian di wilayah terluar. Namun, organisasi yang sehat bukan diukur dari ketiadaan cacat, melainkan dari kecepatannya mengoreksi, menegakkan disiplin, dan memulihkan standar ketika ada penyimpangan oknum. Itulah cara memperkuat legitimasi. B. H. Liddell Hart menulis, “the object in war is a better state of peace” (Strategy, 1954)—tujuan tertinggi kekuatan adalah damai yang lebih bermutu.
Dalam praktik demokrasi, hal itu bermakna bahwa netralitas prajurit merupakan akuntabilitas yang nyata. Begitu pun supremasi sipil—bukan diwujudkan dalam bentuk wacana, apalagi sekadar retorika, tapi melalui tindakan dan pembudayaan prosedur demokratis yang konsisten.
Tantangan kini hadir dalam bentuk yang lebih licin. Serangan siber dapat melumpuhkan infrastruktur esensial, menjebol data, dan menebar kepanikan. Disinformasi menggerus “akal sehat” kolektif, memecah orientasi moral warga, dan menekan kemampuan negara mengambil keputusan tepat waktu.
John Boyd, perancang kerangka OODA—Observe, Orient, Decide, Act (Amati, Orientasikan, Putuskan, Bertindak)—menunjukkan keunggulan lahir dari kemampuan mengobservasi dan mengorientasi lebih cepat dibanding lawan; kerangka ini ia bangun lewat Patterns of Conflict (1986) dan A Discourse on Winning and Losing (1987).
Sun Tzu jauh sebelum kehadiran internet sudah mengingatkan: “the supreme art of war is to subdue the enemy without fighting” (The Art of War, ca. abad ke-5 SM). Di masa kini, “menundukkan tanpa bertempur” kerap ditempuh lewat penetrasi jaringan dan operasi pengaruh—membelah konsensus fakta, melemahkan kohesi sosial, lalu menawarkan ilusi kebenaran.
Menjawabnya bukan semata perkara teknis IT. Ia butuh zero-trust architecture (arsitektur tanpa kepercayaan default), segmentasi jaringan, pemantauan ancaman real-time, uji ketahanan berkala, air-gapped backups (cadangan data yang terpisah fisik dari jaringan), dan disaster recovery (pemulihan bencana TI) yang teruji—bukan sekadar dokumen.
Namun fondasi non-teknis juga sangat penting: kejelasan mandat hukum, garis etika yang tegas agar pertahanan informasi tak tergelincir menjadi represi, audit independen untuk menjaga checks and balances, serta literasi digital warga agar tak mudah terseret kabar palsu. “All warfare is based on deception” (The Art of War, ca. abad ke-5 SM), tulis Sun Tzu. Maka jawaban negara harus rapi: deteksi dini, prebunking (pencegahan hoaks melalui edukasi sebelum terjadi) pada isu berisiko, adanya satu sumber kebenaran yang terpusat saat krisis, dan tempo rilis fakta yang mampu menyalip narasi palsu.
Di sinilah makna profesionalisme TNI menemukan signifikansinya. Netralitas bukan sekadar larangan berpolitik praktis, melainkan cara merawat kepercayaan agar setiap panggilan tugas—dari pengamanan pemilu hingga bantuan bencana—tak dicurigai sebagai manuver. Samuel P. Huntington menyebut objective civilian control (kendali sipil yang objektif) sebagai kunci (The Soldier and the State, 1957): profesionalisasi—bukan politisasi—adalah pagar utama kemerdekaan militer dan demokrasi.
Liddell Hart (1954) menekankan indirect approach (pendekatan tak langsung) yang, dalam konteks sosial, berarti mendinginkan ruang publik, meredakan polarisasi, dan membiarkan fakta bekerja. Ketika opini liar mengambil panggung, ketenangan prosedural sering lebih memulihkan daripada gelegar bantahan.
Operasi Militer Selain Perang (OMSP) pun mutlak harus menunjukkan wajah kekuatan yang membumi: jembatan dibangun, nadi logistik dipulihkan, layanan kesehatan menembus pedalaman, dan misi perdamaian dunia diberi dukungan nyata. Di tingkat tak kasatmata, prajurit yang sama perlu siaga di pos siber: mengawal kredensial, memagari data kependudukan, mengamankan rantai pasok perangkat lunak, dan merespons insiden dengan disiplin forensik yang dapat diuji.
Clausewitz mengingatkan sisi manusiawi dari semuanya: “everything in war is very simple, but the simplest thing is difficult” (1832). Karena itu, modernisasi alutsista mesti berjalan bersama modernisasi manusia—human-in-the-loop (manusia tetap dilibatkan dalam keputusan)—agar keputusan kritis tetap ditopang etika prajurit, bukan dititipkan sepenuhnya pada algoritma.
Pada akhirnya, polemik dan kabar miring akan selalu datang dan pergi—sebagian menguji kesabaran, sebagian lagi menguji ketahanan sistem. Cara kita menjawabnya menentukan kualitas damai yang hendak kita wariskan. Thucydides mencatat motif yang menggerakkan konflik: “fear, honor, and interest” (History of the Peloponnesian War I.75, ca. 431–404 SM).
Dalam masyarakat majemuk, tugas negara—dan kita semua—adalah meredakan ketakutan dengan transparansi, menjaga kehormatan dengan disiplin hukum, dan menata kepentingan dengan akal sehat institusional. Itulah harmoni yang bukan koor, melainkan orkestra: melodi tegas dari hukum, ritme tenang dari prosedur, dan improvisasi kreatif dari sains serta teknologi.
Kepercayaan adalah infrastruktur tak terlihat yang menopang semuanya; ketika ia runtuh, tombol darurat tercanggih pun tak cukup cepat menahan kerusakan. Karena itu, setiap klarifikasi tepat waktu, penegakan disiplin yang adil, dan inovasi yang menambah ketangguhan sistem adalah fondasi yang akan memperkuat pilar kepercayaan kita bersama.














