Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bisa rampung dalam dua tahun. Nantinya, pabrik setrum dari sampah ini, berdiri di 33 provinsi. Luar biasa.
Soal harga listriknya, jangan khawatir. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), menetapkan satu tarif, sebesar US$0,20 per kWh.
“Dengan satu tarif 20 sen nanti, 3 (sampai) 6 bulan akan kita selesaikan prosesnya, nanti Danantara akan melaksanakan pembangunan kira-kira 1 tahun sampai 1,5 tahun. Jadi 2 tahun soal sampah di 33 provinsi bisa kita selesaikan,” kata Menko Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (5/9/2025).
Lebih lanjut, Menko Zulhas mengatakan, saat ini, masih dalam tahap finalisasi. Seluruh aturan turunan, boleh dibilang sudah rampung. Mulai dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Menteri Desa (Permendes) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Target kita nanti terus lakukan perbaikan, Insha Allah September bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Zulhas menyebut, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sudah siap diterbitkan. “Perpres sudah selesai semua,” ujar Menko Zulhas usai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dia menyampaikan, PLTSa telah melewati tahap harmonisasi, kini tinggal menunggu proses perundangan, sebelum akhirnya diterbitkan.
“Yang menggunung-menggunung (sampah), nanti akan kerja sama dengan beberapa kalangan untuk kita selesaikan secepat-cepatnya. Nanti akan kita selesaikan dalam 3-6 bulan ini, persyaratan perizinan, sehingga nanti Danantara bisa menyelesaikan dalam tempo 1 atau 1,5 tahun,” kata Ketua Umum (Ketum) PAN itu.














