Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri acara ‘Retret Bela Negara PWI’ di Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/1/2026). (Foto: Antara/Aria Ananda)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Beberapa waktu lalu, harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok secara tiba-tiba. Tak berselang lama setelah pengumuman pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Kejadian ini menjadi perhatian Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman untuk dibongkar. Setelah penelusuran awal terhadap 1.900 perusahaan sawit, sebanyak 270 hingga 300 perusahaan sawit dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Diduga, ratusan pemain sawit itu tidak membeli TBS yang membuat stok menumpuk yang berdampak kepada anjloknya harga. Tentu saja, 15 juta petani sawit yang harus menanggung kerugiannya. Padahal, harga minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) sedang bagus-bagusnya.
“Kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga (TBS), kami akan kirim (laporan) langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan Dirkrimsus untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Mentan Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang dinilai merugikan petani sawit. Intinya, harga TBS sawit seharusnya tidak turun karena kondisi pasar global justru mendorong kenaikan harga. Saat ini, 70 persen harga sawit di tingkat petani sudah normal. “Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen,” ujarnya.
Saat normal, kata dia, harga TBS berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram. Namun sekitar 2 minggu lalu, harga TBS dibanderol turun menjadi Rp2.500-Rp2.700 per kilogram.
Lazimnya, ketika harga CPO mengalami penurunan Rp1.000 per kilogram maka harga TBS hanya turun Rp300 per kilogram. Namun terjadi anomali usai pengumuman DSI pada akhir Mei lalu. Harga CPO turun Rp450-Rp600 per kilogram, sedangkan TBS petani anjlok Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram.
Masih kata Mentan Amran, anjloknya harga TBS merupakan kondisi yang tidak wajar. Sebab, harga CPO global naik, sementara nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp18 ribu per dolar AS. Seharusnya memberi keuntungan tambahan bagi ekspor sawit.
Ia menilai, harga TBS sawit pada saat ini, semestinya bisa lebih tinggi dibandingkan level sebelumnya. “Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih nilai dolar sekarang Rp18 ribu. Ini harusnya momentum dan kesempatan sektor pertanian kita gunakan dengan baik,” kata Mentan Amran.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Polri menemukan indikasi awal adanya praktik kartel atau persekongkolan dalam penetapan harga TBS. Penurunan harga TBS tidak sejalan dengan tren harga CPO global yang justru meningkat.
“Terkait fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO di dunia naik. Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun,” kata Ade.
Untuk mendalami dugaan tersebut, Satgas Pangan Polri akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Jadi kami akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kartel yang terjadi. Kami tidak segan-segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













