News

Tujuh Jam Geledah Kantor Basarnas, Tim Penyidik Amankan Dua Kontainer dan Satu Koper

Tim Penyidik gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) TNI telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat sore (4/8/2023).

Penggeledahan ini terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam. Pantuan Inilah.com tim penyidik baru keluar dari kantor sembari membawa barang bukti pukul 17:27 WIB.

Mungkin anda suka

Terlihat, Tim penyidik Puspom TNI mengamankan dua box kontainer bewarna biru dan merah berisikan dokumen serta satu printer yang dimasukkan ke dalam bagasi mobil Puspom TNI. Sedangkan satu koper berwarna abu-abu hitam diamankan oleh tim penyidik KPK yang dimaksudkan kedalam mobil mini bus bewarna hitam.

Ketika ditanya wartawan soal penggeledahan tersebut, tim gabungan tak menjawab dan langsung meninggalkan Kantor Basarnas secara bersamaan. Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto jadi tersangka dalam kasus ini.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

KPK pun telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil. Lalu, Henri dan Afri resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin malam (31/7/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button