Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai, stabilisasi nilai tukar rupiah membutuhkan aliran dana asing yang jumbo, masuk (inflow) lewat Surat Berharga Negara (SBN).
Jika itu terjadi, akan memperkuat keseimbangan di pasar valuta asing. Sayangnya, rupiah pada Kamis (2/7/2026) ditutup mendekati Rp18.000 per dolar AS. Tepatnya Rp17.994 per dolar AS. “Rupiah pada dasarnya sedang menunggu capital inflow yang lebih besar,” kata Fakhrul di Jakarta.
Guna menghasilkan arus masuk modal yang berkelanjutan, Fakhrul memandang bahwa pasar obligasi Indonesia perlu menawarkan tingkat imbal hasil yang cukup menarik dibandingkan risiko global yang masih tinggi.
“Investor asing memang mulai kembali membeli obligasi Indonesia, namun menurut saya proses tersebut masih berada pada tahap awal,” imbuh dia.
Fakhrul menilai, pelemahan rupiah yang masih terjadi saat ini perlu dilihat sebagai bagian dari proses penyesuaian pasar keuangan, bukan sebagai cerminan memburuknya fundamental ekonomi Indonesia.
Menurutnya, Indonesia saat ini telah memasuki fase stabilisasi setelah berbagai penyesuaian kebijakan moneter dan pengelolaan likuiditas yang dilakukan Bank Indonesia (BI).
Ia juga menjelaskan bahwa proses stabilisasi nilai tukar tidak terjadi secara instan. Dalam kondisi saat ini, pasar obligasi menjadi faktor yang paling menentukan arah rupiah karena merupakan pintu masuk utama bagi aliran modal portofolio asing.
Fakhrul menilai, langkah BI dalam memperketat pengelolaan likuiditas merupakan fondasi yang tepat. Namun, keberhasilan proses stabilisasi tersebut juga memerlukan konsistensi kebijakan fiskal dan pengelolaan surat utang pemerintah agar proses normalisasi pasar obligasi dapat berlangsung secara optimal.
Menurutnya, koordinasi antara BI dan Kementerian Keuangan menjadi sangat penting pada fase ini. Kedua institusi perlu memberikan ruang bagi terbentuknya tingkat imbal hasil obligasi yang mencerminkan kondisi pasar sehingga Indonesia kembali memiliki daya saing dibandingkan negara-negara emerging markets lainnya.
Fakhrul juga memandang bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan intervensi tambahan, melainkan konsistensi kebijakan.
“Ketika pasar melihat bahwa proses normalisasi benar-benar dijalankan secara konsisten oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, kepercayaan investor akan meningkat, capital inflow akan semakin besar, dan rupiah akan memperoleh fondasi yang jauh lebih kuat,” imbuh dia.
Selama proses tersebut berlangsung, menurut Fakhrul, volatilitas nilai tukar masih akan dipengaruhi oleh perkembangan global, terutama ekspektasi terhadap kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve.
Namun dari sisi domestik, catat dia, fondasi stabilisasi mulai terbentuk dan downside rupiah dinilai semakin terbatas dibandingkan beberapa bulan lalu.
Oleh sebab itu, menurutnya, tantangan berikutnya bukan lagi menghentikan tekanan terhadap rupiah, tetapi membangun keyakinan investor bahwa proses normalisasi pasar obligasi akan dijalankan secara konsisten hingga Indonesia kembali menjadi salah satu tujuan utama investasi portofolio di kawasan.
“Ketika capital inflow kembali menguat, rupiah akan memperoleh dukungan yang jauh lebih kokoh dan proses stabilisasi akan semakin berkelanjutan,” kata Fakhrul.
Pada Kamis (2/7), nilai tukar rupiah berdasarkan kurs JISDOR ditutup pada level Rp17.994 per dolar AS.
Kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei 2026 menjadi penyesuaian pertama setelah BI mempertahankan bunga acuan di level 4,75 persen sejak September 2025. Namun, rupiah masih terus melemah hingga sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni.
Selanjutnya, melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mingguan pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps. Sejak keputusan tersebut, rupiah secara bertahap kembali bergerak di bawah level Rp18.000 per dolar AS.
Pada RDG Bulanan 18 Juni 2026, BI melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Sejalan dengan kenaikan BI-Rate, BI menjalankan kebijakan dengan memperkuat struktur suku bunga SRBI pada seluruh tenor untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik.











