Ogah Tiru Sri Mulyani, Purbaya Janji tak Akan Jalankan Program Tax Amnesty

Ogah Tiru Sri Mulyani, Purbaya Janji tak Akan Jalankan Program Tax Amnesty

Clara Medium.jpeg

Sabtu, 5 September 2026 – 04:09 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat berbicara di acara Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Perforamance di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat berbicara di acara Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Perforamance di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak pernah berpikir untuk menerapkan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Baik pada tahun ini, atau tahun depan.

“Enggak ada. Saya kan pernah bilang, selama saya menjadi Menteri Keuangan, enggak ada tax amnesty,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Bendahara negara itu, memastikan, belum ada rencana tax amnesty pada tahun ini. Kebijakan tersebut, hanya menimbulkan risiko bagi pegawai pajak saat menjalankan tugasnya.

“Sampai sekarang enggak ada rencana tax amnesty karena untuk saya merugikan orang pajak. Karena itu kan setelah berapa tahun masih bisa diperiksa kan,” kata dia.

Dia pun menjelaskan, persoalan dapat muncul ketika data perpajakan dari wajib pajak yang sebelumnya mendapatkan tax amnesty, kembali diperiksa petugas pajak.

Oleh karena itu, Purbaya memilih untuk memperbaiki penerimaan pajak melalui tax collection, ketimbang menerapkan tax amnesty. “Jadi saya pikir kalau begitu caranya ya risikonya di orang pajak lebih baik enggak usah tax amnesty. Kita rapikan saja tax collection-nya, kita lihat ke depan saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Purbaya menegaskan komitmennya untuk menolak program tax amnesty, selama dipercaya menjabat sebagai menkeu. Kecuali, jika ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan ini disampaikan Purbaya saat pelantikan 8 pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi pegawai DJP saat bekerja.

“Kemarin saya ditanya, apakah tax amnesty akan ada lagi. Saya bilang, kecuali ada perintah dari presiden. Jelas kan. Saya tidak akan menjalankan tax amnesty, selama saya jadi menkeu,” ujar Purbaya.

Sri Mulyani Rajin Jalankan Tax Amnesty

Saat menjabat sebagai Menkeu, Sri Mulyani dua kali menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty. Program tax amnesty jilid I digelar pada Juli 2016–Maret 2017.

Sri Mulyani dan suami, Tonny Sumartono saat jalan-jalan di Blok M Plaza (Foto: Instagram/smindrawati)

Tak jauh setelah UU Pengampunan Pajak disahkan di DPR, Sri Mulyani langsung mengeksekusi program raksasa tersebut.

Dia menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memprioritaskan wajib pajak kakap dan pemilik modal jumbo.

Secara angka uang tebusan, program ini diklaim sebagai salah satu tax amnesty paling sukses di dunia. Total harta yang dideklarasikan mencapai Rp4.884,26 triliun. Atau nyaris 40 persen PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia pada saat itu.

Sementara uang tebusan bersih yang masuk ke kas negara mencapai Rp130 triliun dengan komitmen repatriasi dana luar negeri Rp146 triliun.
Sedangkan program tax amnesty jilid II digelar pada Januari-Juni 2022. Namanya Program Pengungkapan Sukarela disingkat PPS.

2 Kali Tax Amnesty Era Sri Mulyani Dinilai Gagal

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyebut kegagalan dari dua kali pelaksanaan program pengampunan pajak. Alasannya, pemberian tax amnesty yang berulang-ulang justru menciptakan moral hazard. Di mana, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak.

Tax amnesty, kata dia, mendorong wajib pajak untuk tidak menyampaikan kebenaran harta kekayaan karena mengingat pajaknya bisa diampuni.

Pakar Kebijakan Publik sekaligus ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. (Foto: Dok. pribadi).

“Istilahnya tidak menyampaikan kebenaran yang sebenarnya karena dia akan punya insentif untuk menunda mengungkapkan kekayaan yang sebenarnya menunggu tax amnesty,” kata Achmad Nur, dikutip Kamis (3/9/2026)

Selanjutnya dia menyebut hasil riset International Monetary Fund (IMF) dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), menegaskan bahwa tax amnesty berulang kali akan menggerus tax morale atau kepatuhan pajak.

“Kepatuhan orang untuk membayar pajak bisa terganggu. Jadi orang berpikir nanti saja kita bayarnya atau kita sembunyikan saja laporannya, nanti kita akan akui saat ada periode amnesty,” ujar dia.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 8 times, 8 visit(s) today