Profil Onadio Leonardo (Instagram onadioleonardo_official).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Artis Deddy Corbuzier buka suara soal penangkapan sahabatnya, Onadio Leonardo alias Onad terkait kasus narkoba. Deddy menegaskan perbuatan tersebut tak dapat dibenarkan dan harus menerima konsekuensi hukum.
“Gue enggak belain, gue tidak membenarkan, gue tidak akan menormalisasi penggunaan narkoba, mau itu temen gue, saudara gue, anak gue, siapa pun. Karena ada konsekuensinya dari sana dan ada hukumnya dari sana,” ujar Deddy seperti dikutip dalam akun Instagram @mastercorbuzier, Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Deddy mengaku meski dirinya dekat dengan sosok Youtuber tersebut namun dia tidak mengetahui masalah hidup suami dari Beby Prisilla itu.
“Dan betul gue enggak tahu masalah hidup dia apa walaupun gue deket sama dia, gue enggak tahu masalah keluarga dia apa. Tapi gini, kita nih hidup di dunia yang aneh, di tahun yang aneh kalau mau bicara masalah, lu stres, gua stres, semua hidup di dunia ini ada aja stres,” katanya.
Meskipun begitu, Deddy tidak membenarkan perbuatan sahabatnya tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa Onad akan tetap menjadi sahabatnya.
“Dia akan tetap jadi sahabat guae temen gue, saudara gue, tapi yang dijalankan salah dan kalau dibenarkan orang akan ikut,” ucapnya.
Deddy pun menyebut Onad bisa menjadi sosok yang lebih baik. “Onad you are better than that. Dan apapun masaah lue, lue punya teman-teman banyak, lu punya gue, punya habib, lue punya semua sayang sama lue,” tuturnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap artis Onadio Leonardo alias Onad terkait kasus narkoba. Polisi mengatakan, Onad ditangkap usai mengonsumsi ekstasi.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ade Ary mengatakan, Onad ditangkap di perumahan kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Penangkapan bermula dari pengungkapan kasus narkoba di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025) pukul 19.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa ganja.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP,” ucapnya.














