Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dalam konferensi pers terkait kesiapan stok pangan jelang Lebaran 2026 di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat. (Foto: Inilah.com/Vonita).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah memperketat pengawasan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan pihaknya telah menggandeng Polri untuk memantau langsung pergerakan harga di pasar melalui Satgas Pangan gabungan.
Tim ini melibatkan Kementan, Bapanas, hingga Bareskrim Mabes Polri. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya pihak-pihak yang sengaja mencari untung berlebih saat lonjakan permintaan Lebaran.
“Jadi ada Satgas gabungan dalam hal ini Satgas Pangan dari Kementerian Pertanian, dari Badan Pangan Nasional, termasuk dari Bareskrim Mabes Polri itu juga bagaimana kita memastikan jangan ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan,” ujar Sudaryono di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Sudaryono menegaskan, pelaku usaha yang terbukti memainkan harga atau menimbun barang akan dijatuhi sanksi tegas, mulai dari administratif hingga hukum pidana.
“Apalagi di situasi Ramadan dan Idul Fitri itu kadang-kadang orang tengkulak, orang nimbun. Ancaman administratif bisa dicabut izin usahanya atau manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana, mohon maaf kami tidak bisa mengatakan tidak untuk diusut secara pidana,” tegas Sudaryono.
Sebagai contoh, pemerintah memantau harga telur di tingkat peternak yang saat ini berkisar Rp 26.000 hingga Rp 30.000 per kilogram. Jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar di tingkat konsumen, pemerintah akan melacak titik kebocoran di rantai pasoknya.
“Jadi kita bisa trace nanti kalau harganya tiba-tiba tinggi siapa yang mengambil kesempatan dalam kesempitan,” tambah Sudaryono.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyebut pihaknya bersama Kementan telah membentuk Satgas khusus untuk menindak pelanggaran di sektor pangan. Satgas ini bertugas memastikan sembilan bahan pokok strategis dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Bapanas dan Kementan telah membentuk Satgas Khusus Sapu Bersih pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan, tugas utamanya melakukan pemantauan di pasar tradisional dan modern untuk mengecek harga sembilan bahan pokok penting strategis agar harganya itu bisa di bawah harga acuan pemerintah atau harga eceran tertinggi,” jelas Sarwo.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














