Ilustrasi SPBU Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pakar energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax bakal menyumbang kenaikan inflasi (kenaikan harga barang dan jasa) di kisaran 0,3 hingga 0,7 persen. Meski begitu, efeknya dinilai masih aman dan terkendali.
“Kenaikan Pertamax menambah inflasi tahun ini sekitar 0,3–0,7 persen. Efeknya memang terasa, tetapi masih terkendali selama harga Pertalite dan solar subsidi tidak ikut naik,” ujar Yayan saat dihubungi Antara dari Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Prediksi Angka Inflasi 2026
Yayan menjelaskan, jika harga Pertamax tidak naik, perkiraan inflasi sepanjang tahun 2026 ini berada di angka 2,6 persen. Namun dengan adanya kenaikan harga ini, perkiraan inflasi 2026 melonjak ke angka 3,3 persen.
“Artinya, kenaikan Pertamax menambah sekitar 0,7 persen. Dampak paling kuat akan terasa pada bulan Juni, Juli, dan Agustus,” katanya.
Dia memaparkan, efek kenaikan harga ini mulai masuk sebagian di bulan Juni karena pemantauan harga dilakukan sepanjang bulan. Selanjutnya, tarif angkutan umum diperkirakan mulai menyesuaikan di bulan Juli, dan produsen baru akan menaikkan harga barang mereka pada Agustus.
“Setelah itu, penyesuaian harga selesai. Ini hanya kenaikan harga satu kali, bukan jenis inflasi yang harganya terus-terusan naik tanpa kendali. Angka ini tetap berada dalam target Bank Indonesia, yaitu 2,5 persen plus-minus 1 persen,” ujar Yayan.
Sumber Data Analisis
Ia menjelaskan bahwa hitungan tersebut didasarkan pada model statistik dari data inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) di 150 kota (2019–2026), data jumlah penggunaan BBM dari BPH Migas 2024, catatan riwayat harga Pertamina 2018–2026, serta data pola belanja masyarakat dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Dari berbagai data tersebut, perkiraan dampak kenaikan harga terhadap inflasi yang paling bisa dipertanggungjawabkan berada di angka 0,3 hingga 0,7 persen.
Pandangan senada juga datang dari pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat bahwa dampak kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax terhadap inflasi tergolong kecil dan terbatas.
Sementara itu, terkait aturan pembatasan jumlah atau kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyerahkan wewenang tersebut sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Detail Kenaikan Harga Pertamax
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga untuk produk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/6), harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, untuk Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










