Pertumbuhan Stabil, Rakyat Tertinggal

Pertumbuhan Stabil, Rakyat Tertinggal

“Angka PDB naik 5,04 persen. Namun, ketimpangan struktural dan wilayah menegaskan bahwa pertumbuhan inklusif masih sebatas retorika.”

Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III-2025 tumbuh 5,04 persen (y-on-y). Angka ini stabil, tetapi sedikit di bawah capaian tahun lalu yang mencapai 5,05 persen.

Sumber pertumbuhan terbesar masih berasal dari konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 53,14 persen terhadap PDB, diikuti pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 29,09 persen.

Sementara ekspor tumbuh 9,91 persen, terutama didorong peningkatan volume barang dan jasa, bukan diversifikasi produk bernilai tambah.

Angka pertumbuhan ini memang menandakan daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian global, tetapi juga memperlihatkan rapuhnya fondasi produktif. 

Pendorong utama pertumbuhan bukan berasal dari transformasi struktural, melainkan dari perputaran konsumsi domestik yang bergantung pada stabilitas daya beli dan bantuan sosial. Pola seperti ini mencerminkan karakter ekonomi yang reaktif, bukan transformatif.

Struktur yang Menyempit

Dari sisi lapangan usaha, sektor jasa pendidikan tumbuh 10,59 persen, diikuti jasa perusahaan 9,94 persen dan informasi–komunikasi 9,65 persen. Sebaliknya, pertanian tumbuh 4,93 persen dan industri pengolahan 5,54 persen. 

Pergeseran ini menegaskan ketimpangan struktural antara sektor padat modal dan padat karya. Dalam perspektif Dani Rodrik (2016), gejala ini adalah bentuk premature deindustrialization, di mana industrialisasi berhenti sebelum menciptakan transformasi struktural yang merata.

Artinya, ekonomi Indonesia makin bergantung pada sektor jasa modern yang terkonsentrasi di perkotaan dan hanya menyerap sedikit tenaga kerja.

Di sisi lain, sektor produktif berbasis tenaga kerja—seperti pertanian, industri kecil, dan manufaktur ringan—justru tertahan oleh keterbatasan teknologi, infrastruktur, serta lemahnya perlindungan pasar domestik. Akibatnya, pertumbuhan tidak menciptakan pemerataan kesejahteraan, melainkan memperkuat dualisme ekonomi antara pusat dan pinggiran.

Peta yang Tak Berubah

Secara spasial, Pulau Jawa masih mendominasi 56,68 persen PDB nasional, diikuti Sumatera 22,42 persen, Kalimantan 8,02 persen, Sulawesi 7,36 persen, dan wilayah timur di bawah 5 persen. Pola ini relatif stagnan selama satu dekade terakhir. 

Seperti diingatkan Gunnar Myrdal (1957), pertumbuhan yang tidak diimbangi pemerataan investasi akan menimbulkan efek circular and cumulative causation: daerah kaya makin tumbuh, daerah miskin makin tertinggal.

Desentralisasi fiskal seharusnya menjadi instrumen pemerataan, tetapi banyak daerah justru terjebak pada belanja rutin dan ketergantungan transfer pusat. Minimnya belanja modal produktif membuat pertumbuhan di daerah tidak berkelanjutan. Di sisi lain, proyek pembangunan nasional, terutama infrastruktur besar, lebih banyak berlokasi di Jawa dan kota besar. Kondisi ini memperdalam kesenjangan antarwilayah.

Hilangnya Basis Produksi

Struktur ekonomi nasional kini didominasi sektor jasa yang berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap PDB. 

Sektor pertanian menurun ke 14,35 persen dan industri pengolahan stagnan di 19,15 persen. Ketika sektor jasa tumbuh lebih cepat dari industri, terjadi pelemahan basis produksi nasional. Padahal, sektor industri adalah kunci peningkatan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja.

Fenomena ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan Indonesia masih berorientasi pada stabilitas makro dan arus investasi asing, bukan industrialisasi nasional. 

Dalam kerangka Ha-Joon Chang (2002), kebijakan yang terlalu liberal justru menghambat pembentukan kapasitas industri domestik. 

Negara maju tumbuh karena proteksi dan intervensi cerdas, bukan semata kepercayaan pada pasar bebas. Indonesia justru mengulangi kesalahan yang dikritik Chang: membuka pasar tanpa memperkuat produksi rakyat.

Pertumbuhan Tanpa Transformasi

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama. Namun, pertumbuhan konsumsi terutama berasal dari kelas menengah perkotaan. 

Peningkatan daya beli ini tidak otomatis meningkatkan produktivitas, sebab sebagian besar konsumsi terserap oleh barang impor dan jasa non-tradable seperti transportasi, komunikasi, dan gaya hidup digital. Akibatnya, ekonomi tumbuh tetapi dengan kandungan impor tinggi dan nilai tambah rendah.

Investasi yang lemah menandakan krisis kepercayaan jangka panjang terhadap prospek sektor riil. Banyak investor lebih memilih portofolio finansial ketimbang industri karena imbal hasilnya lebih tinggi dan risikonya lebih kecil. 

Seperti diingatkan Thomas Piketty (2014), ketimpangan akan meningkat jika pengembalian modal lebih besar dari pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, keuntungan modal tumbuh di atas 6 persen, sedangkan pendapatan pekerja naik di bawah 3 persen.

Kutukan Sumber Daya dan Keterbatasan Akses

Kalimantan dan Papua menjadi contoh klasik kutukan sumber daya. Pertumbuhan tinggi di atas kertas tidak berarti peningkatan kesejahteraan karena nilai tambah diserap pusat dan korporasi besar. 

Dalam pandangan Karl Polanyi (1944), ketika pasar terlepas dari kontrol sosial, ekonomi berubah menjadi arena dominasi. Kekayaan alam menjadi komoditas, bukan sumber kesejahteraan bersama.

Ketimpangan juga tampak dari struktur pembiayaan. Usaha mikro dan kecil—yang mencakup 99 persen unit usaha—hanya mengakses sekitar 20 persen total kredit perbankan. 

Kondisi ini menggambarkan unfreedom in economic opportunity seperti dikemukakan Amartya Sen (1999): banyak warga memang bebas secara politik, tetapi tidak bebas secara ekonomi karena tertutupnya akses terhadap modal dan pasar.

Negara dalam Dilema

Pemerintah menyebut pertumbuhan ekonomi saat ini sebagai stabil dan inklusif, tetapi indikator sosial belum mendukung klaim itu. 

Koefisien Gini bertahan di 0,39, sementara kemiskinan hanya turun tipis dari 9,4 persen menjadi 9,2 persen. Penurunan ini lebih disebabkan efek bantuan sosial, bukan peningkatan produktivitas rakyat.

Dalam kerangka Peter Evans (1995), negara seharusnya memiliki embedded autonomy—otonom secara kelembagaan tetapi terhubung dengan masyarakat produktif.

Indonesia menghadapi dilema sebaliknya: negara cukup kuat melayani kepentingan korporasi, tetapi terlalu lemah untuk menggerakkan transformasi struktural. Kebijakan fiskal dan investasi masih lebih berpihak pada stabilitas makro ketimbang pemerataan ekonomi.

Arah yang Perlu Diperbaiki

Pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil, tetapi timpang secara struktur. Ia menunjukkan keberhasilan makro, namun mempertegas kesenjangan sosial dan wilayah. 

Tanpa perubahan paradigma pembangunan, pertumbuhan akan terus bergantung pada konsumsi dan ekspor bahan mentah.

Kebijakan ekonomi seharusnya bergeser dari sekadar mengejar angka pertumbuhan menuju penciptaan nilai tambah dan distribusi yang adil. 

Negara perlu memperkuat kapasitas produksi rakyat, mendorong hilirisasi berbasis daerah, dan memastikan akses pembiayaan yang lebih merata. Jika tidak, istilah “pertumbuhan inklusif” akan terus menjadi slogan.

Visited 7 times, 1 visit(s) today