News

PKB Sebut Dapat Tambahan 23 Kursi DPR RI


Ketua DPP yang juga Direktur Pileg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa tabulasi suara internal menunjukkan partainya akan mendapatkan kenaikan jumlah suara sehingga bakal terjadi penambahan 23 kursi DPR RI.

“Alhamdulillah dari existing 58 kursi yang sekarang di Senayan ini aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi,” kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (18/2/2024).

Cucun mengungkapkan berdasarkan tabulasi data nasional internal PKB, perolehan suara PKB untuk DPR RI pada Pileg 2024 naik signifikan dari perolehan suara pada Pileg 2019. Hal itulah yang diterjemahkan menjadi jumlah kursi PKB di Senayan.

“Secara suara, suara PKB naik 6.007.425 atau 2,41 persen, dari 13.570.097 atau 9,69 persen di Pileg 2019 menjadi 19.577.522 suara atau 12,1 persen di Pileg 2024,” ujarnya.

Dijelaskannya, kenaikan 23 kursi PKB terjadi di Jawa Timur dengan tiga kursi (Jatim II, Jatim VIII dan Jatim X), Jawa Barat dengan lima kursi (Jabar I, Jabar II, Jabar IV, Jabar VI dan Jabar XI), Banten dengan dua kursi (Banten I dan Banten II).

Kemudian Sumatera dengan lima kursi (Sumbar I, Sumut I, Sumut III, Riau I, Sumsel I), Kalimantan dengan dua kursi (Kaltim dan Kalteng), Sulawesi dengan tiga kursi (Sulteng, Sulbar, Sultra), NTB satu kursi (NTB I), Maluku satu kursi (Maluku Utara) dan Papua satu kursi (Papua Selatan).

Cucun juga menyebut kenaikan jumlah suara tersebut berkat cocktail effect majunya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Dengan majunya beliau juga dampak positif kenaikan suara PKB sangat signifikan. Sahabat-sahabat semua, sebagaimana kita ketahui cocktail effect yang beririsan dengan pilpres kemarin, kami mendapatkan kenaikan suara partai yang signifikan,” tuturnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button